Implementasi Industri 4.0, Tambahan Anggaran Kemenperin Disetujui
A
A
A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian sebesar Rp2,57 triliun untuk menindaklanjuti agenda nasional yang tertuang di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Program strategis yang akan dilakukan Kemenperin, antara lain pengembangan terhadap lima sektor industri manufaktur yang menjadi pionir dalam penerapan revolusi industri keempat di Tanah Air.
“Lima sektor tersebut adalah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronika, serta kimia. Selain itu, kami akan berupaya meningkatkan kualitas dan saya saing sumber daya manusia (SDM) industri melalui program pendidikan vokasi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (11/7).
Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenperin itu sebagai hasil rapat kerja pada 9 Juli 2018, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto. Pada kesempatan yang sama, Komisi VI DPR RI menerima pagu indikatif anggaran Kemenperin tahun 2019 sebesar Rp2,73 triliun, sehingga total anggaran Kemenperin pada tahun depan menjadi Rp5,31 triliun.
Menperin menyebutkan, anggaran Rp2,73 triliun tersebut akan dialokasikan guna pelaksanaan sembilan program strategis. Pertama, yakni pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kemenperin. Kedua, penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro, yang di antaranya digunakan untuk fasilitasi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) untuk 100 perusahan industri makanan dan minuman.
Ketiga, untuk program penumbuhan dan pengembangan industri kimia, tekstil, dan aneka (IKTA), beberapa upaya yang akan dilakukan adalah perbaikan alur aliran material pada sektor industri tekstil, pengembangan proyek percontohan untuk industri daur ulang sampah plastik, dan memacu daya saing industri bahan baku obat.
Program keempat bagi industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika (ILMATE), antara lain perbaikan alur aliran material untuk industri otomotif, pengembangan peta potensi dan peningkatan produksi bahan baku di sektor ILMATE,sertapenyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) terhadap produk-produk ILMATE.
Sementara, program kelima, yaitu penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM),yang meliputi pengembangan 600 produk IKM melalui fasilitasi peningkatan kualitas dan desainproduk, bahan baku serta sarana produksi. Kemudian, fasilitasi untuk peningkatan daya saing 87 sentra IKM melalui pelatihan manajemen dan teknis produksi serta batuan mesin dan peralatan.
“Kami juga akan terus melaksanakan pengembangan e-smart IKM, fasilitasi penumbuhan 1.775 wirausaha industri melalui pelatihan kewirausahaan dan teknis produksi, serta pemberian bantuan startup capital,” papar Airlangga.
Program strategis selanjutnya adalah pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin, pengembangan teknologi dan kebijakan industri, percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, serta peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, penambahan anggaran kementerian harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. “Telah disampaikan dalam rapat, semua mitra kerja yang meminta tambahan anggaran, baik itu Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan BKPM, memang menurut kami anggarannya harus segera ditambah untuk meningkatkan kinerja,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Komisi VI DPR RI sudah mendapat penjelasan dan memahami mengenai pagu indikatif dari masing-masing kementerian dan lembaga. Untuk itu, pihaknya menerima usulan masing-masing kementerian dan lembaga tersebut.
“Selanjutnya, hasil penyempurnaan alokasi anggaran menurut fungsi, program dan priorotas anggaran Kemenperin tahun 2019 akan kami sampaikan kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi sebagai bahan penyusunan RUU APBN tahun anggaran 2019,” paparnya.
“Lima sektor tersebut adalah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronika, serta kimia. Selain itu, kami akan berupaya meningkatkan kualitas dan saya saing sumber daya manusia (SDM) industri melalui program pendidikan vokasi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (11/7).
Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenperin itu sebagai hasil rapat kerja pada 9 Juli 2018, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto. Pada kesempatan yang sama, Komisi VI DPR RI menerima pagu indikatif anggaran Kemenperin tahun 2019 sebesar Rp2,73 triliun, sehingga total anggaran Kemenperin pada tahun depan menjadi Rp5,31 triliun.
Menperin menyebutkan, anggaran Rp2,73 triliun tersebut akan dialokasikan guna pelaksanaan sembilan program strategis. Pertama, yakni pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kemenperin. Kedua, penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro, yang di antaranya digunakan untuk fasilitasi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) untuk 100 perusahan industri makanan dan minuman.
Ketiga, untuk program penumbuhan dan pengembangan industri kimia, tekstil, dan aneka (IKTA), beberapa upaya yang akan dilakukan adalah perbaikan alur aliran material pada sektor industri tekstil, pengembangan proyek percontohan untuk industri daur ulang sampah plastik, dan memacu daya saing industri bahan baku obat.
Program keempat bagi industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika (ILMATE), antara lain perbaikan alur aliran material untuk industri otomotif, pengembangan peta potensi dan peningkatan produksi bahan baku di sektor ILMATE,sertapenyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) terhadap produk-produk ILMATE.
Sementara, program kelima, yaitu penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM),yang meliputi pengembangan 600 produk IKM melalui fasilitasi peningkatan kualitas dan desainproduk, bahan baku serta sarana produksi. Kemudian, fasilitasi untuk peningkatan daya saing 87 sentra IKM melalui pelatihan manajemen dan teknis produksi serta batuan mesin dan peralatan.
“Kami juga akan terus melaksanakan pengembangan e-smart IKM, fasilitasi penumbuhan 1.775 wirausaha industri melalui pelatihan kewirausahaan dan teknis produksi, serta pemberian bantuan startup capital,” papar Airlangga.
Program strategis selanjutnya adalah pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin, pengembangan teknologi dan kebijakan industri, percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, serta peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, penambahan anggaran kementerian harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. “Telah disampaikan dalam rapat, semua mitra kerja yang meminta tambahan anggaran, baik itu Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan BKPM, memang menurut kami anggarannya harus segera ditambah untuk meningkatkan kinerja,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Komisi VI DPR RI sudah mendapat penjelasan dan memahami mengenai pagu indikatif dari masing-masing kementerian dan lembaga. Untuk itu, pihaknya menerima usulan masing-masing kementerian dan lembaga tersebut.
“Selanjutnya, hasil penyempurnaan alokasi anggaran menurut fungsi, program dan priorotas anggaran Kemenperin tahun 2019 akan kami sampaikan kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi sebagai bahan penyusunan RUU APBN tahun anggaran 2019,” paparnya.
(akr)