Implementasi Industri 4.0 Jadi Strategi Tepat Dorong Pemulihan
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 04:45 WIB
loading...
Kemenperin menyadari perlunya kolaborasi, kerja sama, dan tentunya tindakan yang kongkrit dan berkesinambungan untuk terus mempercepat perkembangan transformasi industri nasional ke Industri 4.0. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Sejak peluncuran Making Indonesia 4.0, Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) mengimplementasikan industri 4.0 pada berbagai sektor industri nasional melalui berbagai upaya. Di antaranya pelaksanaan program Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) yang memberikan asesmen kesiapan dan pendampingan kepada perusahaan industri dalam implementasi industri 4.0.
Selanjutnya, Kemenperin juga membangun Ekosistem Industri 4.0 (SINDI 4.0), dengan tujuan untuk membangun sinergi, koordinasi, kolaborasi di antara pemangku kepentingan terkait untuk mengakselerasi transformasi Industri 4.0. Hal ini menjadi semakin penting saat ini lantaran hampir seluruh sektor industri vital terkena dampak pandemi, bukan saja skala nasional namun juga skala global.
Baca Juga: Indonesia Andalkan Industri 4.0 untuk Masuk Top 10 Ekonomi Global di 2030
Kemenperin menyadari perlunya kolaborasi, kerja sama, dan tentunya tindakan yang kongkrit dan berkesinambungan untuk terus mempercepat perkembangan transformasi industri nasional ke Industri 4.0.
Oleh karenanya, demi menjawab tantangan dan kebutuhan dunia industri di tanah air, Kementerian Perindustrian melalui Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) berkolaborasi dengan Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII) mengadakan Virtual Edition pada 18-20 Agustus 2021.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan, implementasi Industri 4.0 merupakan strategi yang tepat untuk membangkitkan dan mendorong pemulihan sektor industri dalam negeri, terutama akibat dampak pandemi COVID 19.
“Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah yang terus mengakselarasi perkembangan industri nasional. Namun, guna mengakselerasi transformasi menuju Industri 4.0 tersebut perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan tersebut,” papar Doddy.
Selanjutnya, Kemenperin juga membangun Ekosistem Industri 4.0 (SINDI 4.0), dengan tujuan untuk membangun sinergi, koordinasi, kolaborasi di antara pemangku kepentingan terkait untuk mengakselerasi transformasi Industri 4.0. Hal ini menjadi semakin penting saat ini lantaran hampir seluruh sektor industri vital terkena dampak pandemi, bukan saja skala nasional namun juga skala global.
Baca Juga: Indonesia Andalkan Industri 4.0 untuk Masuk Top 10 Ekonomi Global di 2030
Kemenperin menyadari perlunya kolaborasi, kerja sama, dan tentunya tindakan yang kongkrit dan berkesinambungan untuk terus mempercepat perkembangan transformasi industri nasional ke Industri 4.0.
Oleh karenanya, demi menjawab tantangan dan kebutuhan dunia industri di tanah air, Kementerian Perindustrian melalui Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) berkolaborasi dengan Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII) mengadakan Virtual Edition pada 18-20 Agustus 2021.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan, implementasi Industri 4.0 merupakan strategi yang tepat untuk membangkitkan dan mendorong pemulihan sektor industri dalam negeri, terutama akibat dampak pandemi COVID 19.
“Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah yang terus mengakselarasi perkembangan industri nasional. Namun, guna mengakselerasi transformasi menuju Industri 4.0 tersebut perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan tersebut,” papar Doddy.
Lihat Juga :