Pembiayaan BTPN Syariah Capai Rp6,87 Triliun
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah) hingga akhir Juni 2018 membukukan pembiayaan sebesar Rp6,87 triliun, atau tumbuh 19,1% (year on year/yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, Rp5,77 triliun. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp7,02 triliun,atau tumbuh 17,8% (yoy) dari posisi Juni 2017 sebesar Rp5,96 triliun.
Direktur Utama BTPN Syariah Ratih Rachmawaty mengatakan, pengumpulan DPK ini sejalan dengan laju pertumbuhan pembiayaan sehingga rasio likuiditas atau financing to deposit ratio (FDR) sebesar 97,9%. "Rasio ini menunjukkan dana masyarakat yang kami kumpulkan dapat disalurkan dengan optimum ke masyarakat prasejahtera dalam bentuk pembiayaan produktif," kata Ratih dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Sementara itu, aset perseroan juga naik sebesar 32,5% menjadi Rp10,73 triliun per akhir Juni 2018. Adapun Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 36,9% dengan laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp449 miliar, atau tumbuh 53,4%.
"Laba tumbuh positif berkat pertumbuhan pembiayaan yang impresif, kualitas pembiayaan yang baik dan biaya operasional yang lebih efisien," ungkap Ratih. Lebih lanjut dia menuturkan, meski pembiayaan tumbuh double digit namun perseroan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang tercermin pada tingkat rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) sebesar 1,7% (gross).
"Kami menjalankan fungsi intermediasi dengan seimbang. Pembiayaan tumbuh dengan kualitas yang tetap terjaga," kata Ratih. Selain itu, bisnis model perseroan sangat unik lantaran menyasar kaum ibu dari kelompok prasejahtera produktif dengan nilai pembiayaan rata-rata Rp2 juta per nasabah.
"Kami bersyukur dapat melayani segmen ini demi terbukanya akses keuangan (financial inclusion) untuk seluruh lapisan masyarakat," imbuhnya. Selain memberikan solusi keuangan, BTPN Syariah juga melakukan program pendampingan.
Program ini, berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan debitur, sehingga NPF berhasil dijaga di bawah batas aman yang ditetapkan regulator. "Visi bisnis dan misi sosial itu tidak bisa dipisahkan. Kami meyakini jika nasabah tumbuh dan berkembang, kami juga memiliki kesempatan yang sama," kata dia.
Ratih memaparkan, BTPN Syariah memberikan pendampingan secara berkelanjutan bahkan sejak calon nasabah belum mendapatkan pembiayaan. "Sebelum memperoleh pembiayaan, calon nasabah kami edukasi agar mereka memiliki keberanian untuk berusaha, disiplin, mau bekerja keras dan solidaritas terhadap sesama. Intinya mereka memahami bahwa kunci kesuksesan ada di diri mereka sendiri," jelas dia.
Direktur Utama BTPN Syariah Ratih Rachmawaty mengatakan, pengumpulan DPK ini sejalan dengan laju pertumbuhan pembiayaan sehingga rasio likuiditas atau financing to deposit ratio (FDR) sebesar 97,9%. "Rasio ini menunjukkan dana masyarakat yang kami kumpulkan dapat disalurkan dengan optimum ke masyarakat prasejahtera dalam bentuk pembiayaan produktif," kata Ratih dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Sementara itu, aset perseroan juga naik sebesar 32,5% menjadi Rp10,73 triliun per akhir Juni 2018. Adapun Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 36,9% dengan laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp449 miliar, atau tumbuh 53,4%.
"Laba tumbuh positif berkat pertumbuhan pembiayaan yang impresif, kualitas pembiayaan yang baik dan biaya operasional yang lebih efisien," ungkap Ratih. Lebih lanjut dia menuturkan, meski pembiayaan tumbuh double digit namun perseroan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang tercermin pada tingkat rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) sebesar 1,7% (gross).
"Kami menjalankan fungsi intermediasi dengan seimbang. Pembiayaan tumbuh dengan kualitas yang tetap terjaga," kata Ratih. Selain itu, bisnis model perseroan sangat unik lantaran menyasar kaum ibu dari kelompok prasejahtera produktif dengan nilai pembiayaan rata-rata Rp2 juta per nasabah.
"Kami bersyukur dapat melayani segmen ini demi terbukanya akses keuangan (financial inclusion) untuk seluruh lapisan masyarakat," imbuhnya. Selain memberikan solusi keuangan, BTPN Syariah juga melakukan program pendampingan.
Program ini, berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan debitur, sehingga NPF berhasil dijaga di bawah batas aman yang ditetapkan regulator. "Visi bisnis dan misi sosial itu tidak bisa dipisahkan. Kami meyakini jika nasabah tumbuh dan berkembang, kami juga memiliki kesempatan yang sama," kata dia.
Ratih memaparkan, BTPN Syariah memberikan pendampingan secara berkelanjutan bahkan sejak calon nasabah belum mendapatkan pembiayaan. "Sebelum memperoleh pembiayaan, calon nasabah kami edukasi agar mereka memiliki keberanian untuk berusaha, disiplin, mau bekerja keras dan solidaritas terhadap sesama. Intinya mereka memahami bahwa kunci kesuksesan ada di diri mereka sendiri," jelas dia.
(ven)