Penyelesaian Negosiasi Jadi Syarat Divestasi Freeport
A
A
A
JAKARTA - PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) harus menempuh berbagai macam proses untuk bisa menguasai mayoritas saham PT Freeport Indonesia. Ternyata proses tersebut tidak mudah, selain divestasi 51%, negosiasi lainnya juga harus tuntas terlebih dahulu.
"Terkait proses, tidak hanya divestasi saja tapi juga harus menyelesaikan negosiasi lain, seperti merubah IUPK sementara menjadi permanen. Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah juga harus tuntas," ujar Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Tidak hanya itu, Freeport Indonesia juga harus menyelesaikan komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter) serta menyepakati terkait stabilitas investasi terkait perpajakan.
Sementara untuk proses divestasi 51% saham Freeport Indonesia tidak semata-mata berhenti pada penadatanganan HoA. Masih banyak kesepakatan yang harus ditempuh usai penandatanganan HoA antara Inalum, Freeport Indonesia, Rio Tinto, dan Freeport McMoRan.
"Rio Tinto ini ada Rio Tinto London, Rio Tinto Indonesia. Lalu ada Freeport Indonesia dan Freeport McMoRan. Langkah ini harus diselesaikan dengan kemungkinan ada 5-6 agreement," ujar dia.
Sesuai kesepakatan pokok-pokok HoA yang ditandatangani pada 12 Juli 2018, Inalum akan membeli saham divestasi Freeport senilai USD3,85 miliar. Perinciannya sebanyak USD3,5 miliar dialokasikan untuk pembayaran hak partisipasi Rio Tinto di Freeport dan sisanya USD350 juta untuk membeli saham Indocooper di Freeport.
Adapun langkah pertama, Inalum membeli 100% saham PT Rio Rinto Indonesia dari Rio Tinto London. Setelah itu, Inalum menukar 100% saham Rio Tinto Indonesia dengan 40% saham baru Freeport Indonesia. Lalu Inalum juga membeli dari Freeport McMoRan, 100% saham Indocopper yang memiliki 5,616% saham Freeport Indonesia.
"Pada akhir transaksi, Inalum memiliki yuridis formal 51% saham dan secara ekonomis juga 51% saham," kata dia.
"Terkait proses, tidak hanya divestasi saja tapi juga harus menyelesaikan negosiasi lain, seperti merubah IUPK sementara menjadi permanen. Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah juga harus tuntas," ujar Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Tidak hanya itu, Freeport Indonesia juga harus menyelesaikan komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter) serta menyepakati terkait stabilitas investasi terkait perpajakan.
Sementara untuk proses divestasi 51% saham Freeport Indonesia tidak semata-mata berhenti pada penadatanganan HoA. Masih banyak kesepakatan yang harus ditempuh usai penandatanganan HoA antara Inalum, Freeport Indonesia, Rio Tinto, dan Freeport McMoRan.
"Rio Tinto ini ada Rio Tinto London, Rio Tinto Indonesia. Lalu ada Freeport Indonesia dan Freeport McMoRan. Langkah ini harus diselesaikan dengan kemungkinan ada 5-6 agreement," ujar dia.
Sesuai kesepakatan pokok-pokok HoA yang ditandatangani pada 12 Juli 2018, Inalum akan membeli saham divestasi Freeport senilai USD3,85 miliar. Perinciannya sebanyak USD3,5 miliar dialokasikan untuk pembayaran hak partisipasi Rio Tinto di Freeport dan sisanya USD350 juta untuk membeli saham Indocooper di Freeport.
Adapun langkah pertama, Inalum membeli 100% saham PT Rio Rinto Indonesia dari Rio Tinto London. Setelah itu, Inalum menukar 100% saham Rio Tinto Indonesia dengan 40% saham baru Freeport Indonesia. Lalu Inalum juga membeli dari Freeport McMoRan, 100% saham Indocopper yang memiliki 5,616% saham Freeport Indonesia.
"Pada akhir transaksi, Inalum memiliki yuridis formal 51% saham dan secara ekonomis juga 51% saham," kata dia.
(ven)