Bos Freeport Angkat Suara Usai Jokowi Sebut Negosiasi Tambah Saham Alot
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara soal pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang mengungkapkan bahwa negosiasi saham PTFI berjalan alot. Direktur Utama PTFI, Tony Wenas mengakui, bahwa dalam sepekan memang belum ada kegiatan apapun yang membahas mengenai pelepasan saham perusahaan ke Indonesia.
"Seminggu ini kegiatan hampir engga ada," ungkap Tony, Rabu (10/4/2024).
Sambung Tony mengatakan, alotnya pembahasan pelepasan saham karena ada beberapa proses administrasi yang harus dilalui sehingga memakan waktu yang lama. Selain itu menurut Tony Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara juga perlu dilakukan revisi.
"Ini kan ada proses birokrasi, proses neosiasi, PP 96 juga perlu direvisi jadi semuanya butuh waktu," imbuhnya.
Sementara itu terkait kendala dari Internal perusahaan, Tony bilang perusahaan tidak menemukan kendala apapun dalam proses negosiasai pelepasan saham kepada negara Indonesia. Apalagi, saat ini perusahaan dan pemerintah telah mencapai kesepahaman terkait hal tersebut.
"Secara garis besar sudah terjadi kesepahaman. Sudah sepaham," tegas Tony.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meyakini Indonesia mampu mendapatkan 61% saham PTFI. Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan sebagai dasar kepemilikan saham antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat untuk PTFI.
"Masih dalam proses negosiasi dan juga persiapan regulasinya. Tapi saya yakin angka itu akan bisa kita dapatkan," jelas Jokowi pada akhir Maret 2024 lalu.
Ia pun membenarkan bahwa proses negosiasi yang sudah lama dilaksanakan itupun berjalan alot. "Ya namanya negosiasiasi sudah lama, ini ya alot. Bukan alot-alot banget," imbuhnya.
"Seminggu ini kegiatan hampir engga ada," ungkap Tony, Rabu (10/4/2024).
Sambung Tony mengatakan, alotnya pembahasan pelepasan saham karena ada beberapa proses administrasi yang harus dilalui sehingga memakan waktu yang lama. Selain itu menurut Tony Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara juga perlu dilakukan revisi.
"Ini kan ada proses birokrasi, proses neosiasi, PP 96 juga perlu direvisi jadi semuanya butuh waktu," imbuhnya.
Sementara itu terkait kendala dari Internal perusahaan, Tony bilang perusahaan tidak menemukan kendala apapun dalam proses negosiasai pelepasan saham kepada negara Indonesia. Apalagi, saat ini perusahaan dan pemerintah telah mencapai kesepahaman terkait hal tersebut.
"Secara garis besar sudah terjadi kesepahaman. Sudah sepaham," tegas Tony.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meyakini Indonesia mampu mendapatkan 61% saham PTFI. Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan sebagai dasar kepemilikan saham antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat untuk PTFI.
"Masih dalam proses negosiasi dan juga persiapan regulasinya. Tapi saya yakin angka itu akan bisa kita dapatkan," jelas Jokowi pada akhir Maret 2024 lalu.
Ia pun membenarkan bahwa proses negosiasi yang sudah lama dilaksanakan itupun berjalan alot. "Ya namanya negosiasiasi sudah lama, ini ya alot. Bukan alot-alot banget," imbuhnya.
(akr)