Pinjaman Digital Melalui Fintech Capai Rp6 Triliun

Jum'at, 27 Juli 2018 - 18:33 WIB
Pinjaman Digital Melalui...
Pinjaman Digital Melalui Fintech Capai Rp6 Triliun
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, financial technology (fintech) peer to peer lending tercatat telah memberikan pinjaman melalui sarana digital mencapai Rp6 triliun dari Desember 2016 hingga Juni 2018. Sebelumnya Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran kegiatan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis fintech peer to peer lending yang tak memiliki izin.

Direktur Hubungan Masyarakat OJK Hari Tangguh Wibowo mengatakan, nilai transaksi sebesar itu mencakup fintech yang terdaftar dan yang mempunyai izin dari OJK. "Jadi, ini yang menurut kita akses pembiayaan yang kita jaga. Baik peminjam dan pemberi pinjaman terlindungi," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Menurut Hari, sesuai aturan, perusahaan fintech yang memberikan pinjaman harus memiliki badan hukum serta tidak boleh dikuasai asing lebih dari 85%. "Bisa saja punya uang Rp10 juta-Rp20 juta dipinjami, yang legal harus ada badan hukum, 85% asing maksimal dan minimal 15% domestik," katanya.

Dia menambahkan, peluang fintech peer to peer lending ini besar sekali mengingat Indonesia masuk ke jajaran 20 negara dengan perekonomian terbesar atau G-20. "China terkaya nomor 2, kita nomor 16. Duitnya dia (China) banyak banget, lalu cari pasar disini, kita proteksi," pungkas Hari.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Optimalkan Penggunaan...
Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
5 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
6 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
6 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
7 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
7 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
8 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved