46 Perusahaan Sabet Penghargaan IERMA-II-2018

Sabtu, 04 Agustus 2018 - 11:39 WIB
46 Perusahaan Sabet Penghargaan IERMA-II-2018
46 Perusahaan Sabet Penghargaan IERMA-II-2018
A A A
JAKARTA - Inilah 46 Perusahaan terbaik dalam pengaplikasian ERM secara konsisten dan berkomitmen sehingga mampu meningkatkan value added bagi perusahaan sehingga memiliki daya saing yang tinggi, yang pada akhirnya meningkatkan shareholders wealth. Oleh karena itu penerapan Enterprise Risk Management (ERM) dalam meningkatkan value added bagi perusahaan merupakan kebutuhan dasar sehingga memiliki daya saing yang tinggi, yang pada akhirnya meningkatkan shareholders’ wealth.
Dalam rangka itu, Economic Review didukung oleh Dewan Juri, hari ini Jumat, 3 Agustus 2018, bertempat di Mawar I, Ballroom Balai Kartini, Jakarta memberikan Penghargaan “Indonesia Enterprise Risk Management Award- II- 2018 (IERMA-II-2018)”. Penyelenggaraan IERMA-II-2018) ini merupakan penghargaan tertinggi kepada perusahaan yang telah sukses menjalankan manajemen risiko, sehingga perusahaan tersebut berkinerja baik, bertumbuh kembang dan menyerap lapangan kerja yang besar.”Para peraih penghargaan IERMA II 2018 yang hadir saat ini merupakan perusahaan yang terbukti memiliki sederet keunggulan, dengan menerapkan manajemen risiko dengan baik. Sehingga keteladanan Perusahaan tersebut diharapkan akan menjadi banchmarking bagi dunia usaha lainnya di Indonesia menuju perusahaan kelas Dunia . Melalui apresiasi ini kami ingin perusahan-perusahaan di Indonesia ke depan akan semakin sukses dalam menerapkan manajemen risiko yang baik,” papar Ketua Penyelenggara IERMA II 2018 sekaligus Pendiri Indonesia-Asia Institute & Economic Review Hj.RAy. Irlisa Rachmadiana,S.Sn,MM dalam keterangan persnya di Jakarta (/3/8/2018)

Irlisa menambahkan, penghargaan IERMA- II 2018 diberikan atas Penilaian Risk Management yang didapatkan oleh dewan juri dari data publik di 2016-2017. Adapun para pemenang yang dinilai yakni perusahaan Swasta, Tbk, BUMN, BUMD,BPD,BPR,dll.
Penganugerahan IERMA-II-2018 turut dihadiri oleh jajaran Direktur Utama, Komisaris, Direksi dan Manajemen seluruh perusahaan pemenang di Indonesia.

“Proses manajemen risiko dituangkan dalam kebijakan dan petunjuk teknis yang gamblang. Dimana proses manajemen risiko bila dilakukan dengan sistematis, konsisten, dengan bahasa yang sama, akan menghasilkan suatu irama manajemen risiko yang memberikan nilai tambah pada setiap rangkaian proses bisnis.

Sehingga, penerapan manajemen risiko yang berhasil selalu dimulai dengan komitmen dan kepemimpinan yang kuat dari manajemen puncak, dipadu dengan SDM yang berkompeten terutama di bidang manajemen risiko, plus didukung dengan budaya sadar risiko di seluruh jajaran perusahaan. Kami harapkan penyelengaraan IERMA- II 2018 pun memotivasi perusahaan untuk semakin memperhatikan penerapan manajeman risiko yang baik dan benar,” lanjut Irlisa.

Sistem Penilaian IERMA- II 2018Ketua Dewan Juri IERMA-II 2018 DR. Dewi Hanggraeni, SE,MBA memaparkan manajemen risiko adalah suatu metodologi atau proses untuk me-manage risiko dari proses identifikasi, pengukuran, metigasi, dan monitoring agar tujuan perusahaan tercapai dan memperkecil kerugian. Risiko sendiri adalah potensi kerugian, ataupun kerugian yang akan dan telah terjadi dari suatu kejadian.“Di perusahaan banyak terjadi risiko, hanya saja semua itu dikembalikan lagi kepada sang pemilik perusahaan, apakah sang owner sadar dengan hal tersebut. Ada dua hal yang harus kita sadari, yakni Mengetahui apa risikonya me-manage risiko. Risiko itu sendiri ada yang bisa dihindari dan ada juga yang tidak bisa (gempa bumi, banjir, angin topan dan lain-lain). Bagi perusahaan yang menerapkan manajemen risiko, kalau terjadi kejadian yang menyebabkan perusahaan tersebut merugi karena terdapat risiko, perusahaan itu bisa me-manage risiko tersebut lebih kecil, dari pada perusahaan yang tidak menerapakan manajemen risiko,” papar Dewi Hanggraeni.Adapun Pengukuran penilaian manajemen risiko dalam IERMA-II 2018 dilakukan melalui melalui proses :

Yang pertama adalah dengan mengidentifikasi sumber risiko, mengukur besarnya risiko yang bisa diukur melalui dua dimensi yaitu dimensi frekuensi dan dimensi dampak atau impact. Dimensi frekuensi adalah kejdaian berapa kali risiko itu terjadi dalam satu periode atau dalam satu tahun, misalnya dalam satu tahun berapa kali kecelakan atau sakit.

”Identifikasi risiko adalah mengidentifiaski jenis-jenis risiko yang dialami oleh suatu perusahaan. Kenapa? Karena ada 1001 macam risiko, seperti risiko kecurian, kebakaran, risiko salah produksi dan lain sebagainya. Semuanya itu diidentifikasikan dan kemudian dimasukkan ke dalam katagori risiko. Untuk katagori Perusahaan Bank ada delapan katagori risiko, sedangkan Non Bank tergantung jenis dan karakteristik usaha perusahaan masing-masing,” terangnya

Penilaian kedua adalah kebijakan prosedur dan penetapan limit, dimana di suatu perusahaan harus ada yang mengatur kebijakannya harus bagaimana, apakah harus diasuransikan, dicatat, impactnya, siapa yang bertanggung jawabnya dan lain sebagainya. Dan ketiga adalah cakupan manajemen stakeholder yang menyangkut karyawan

“Untuk menumbuhkan kesadaran untuk menerapkan manajemen risiko membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Di Indonesia manajemen risiko khususnya di Perbankan dilaksanakan pada waktu terjadinya krisis pada tahun 1997-1998. Sedangkan di dunia muncul manajemen risiko pada tahun 1988 pada saat terjadinya krisis perbankan dunia,” kata Dewi.

Dijelaskan Dewi, Selama ini mayoritas praktisi di bidang industri berpendapat bahwa risiko itu sudah melekat dalam praktik sehari-hari. Banyak yang belum menyadari betapa pentingnya manajemen risiko diterapkan secara terintegrasi (Enterprise Risk Management atau disingkat ERM). Di samping berguna dalam meningkatkan kualitas pengambilan keputusan yang stratejik, ERM juga bermanfaat merumuskan Risk Profile dengan melakukan Risk Self Assessment dan mengukur dampak dan residualnya.

Risk Profile sebagai salah satu dasar dalam penentuan prioritas risiko terbesar untuk penentuan sampling audit (Risk Based Audit) dan action plan dalam perumusan Rencana Kerja & Anggaran Perusahaan (RKAP) serta Rencana Jangka Panjang (RJP)“Dengan diaplikasikan ERM secara konsisten dan komitmen dari top level management serta didukung seluruh insan perusahaan terkait, diharapkan manfaat asuransi yang sebenarnya dapat terwujud,” imbuh Dewi.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6234 seconds (0.1#10.140)