BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Pengusaha Kecil

Sabtu, 04 Agustus 2018 - 23:33 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Pengusaha Kecil
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) siap menggenjot kepesertaan dari segmen UMKM dan UKM dengan menggandeng komunitas pelaku usaha. BPJSTK melakukan kerja sama dengan Perkumpulan Usaha Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah Nusantara (UKM IKM), demi melindungi pelaku usaha kecil menengah dengan jaminan sosial.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis mengatakan, akan selalu hadir dalam memberikan perlindungan bagi setiap insan pekerja, juga para pelaku usaha kecil menengah yang sebenarnya telah menjadi pioner dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Para pengusaha kecil dan menengah ini nantinya akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan pada sektor pekerja bukan penerima upah.

“Kita akan perkuat peran agen Perisai dan komunitas untuk edukasi manfaatnya. Kami ingin kepesertaan mereka bisa sustainable. Ini demi menjaga pendapatan mereka tidak tergerus apabila ada kecelakaan ataupun kematian dengan jaminan sosial,” ujar Ilyas di Jakarta.

Kegiatan ini dilakukan di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur pada Sabtu (4/8) dalam rangkaian Roadshow EXPO UKM IKM dan merupakan awal rangkaian roadshow yang akan diikuti oleh 1000 para pelaku usaha kecil menengah pada 4-5 Agustus kedepan serta akan dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri koperasi dan UKM dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

UKM IKM Nusantara ini sudah terbentuk di 24 Wilayah seluruh Indonesia dengan jumlah anggota saat ini kurang lebih 20.000 UKM IKM. Tentunya melalui program BPJS Ketenagakerjaan akan semakin memperluas jumlah masyarakat Indonesia yang terlindungi dari risiko sosial ekonomi. “ Untuk awalnya kita akan ikutkan mereka dalam dua program saja supaya tidak membebani. Fokusnya mereka paham manfaatnya dan bisa ceritakan kepada pelaku UMKM lainnya,” ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7328 seconds (0.1#10.140)