Menkeu Belum dengar Tunjangan Guru Daerah Diberhantikan

Kamis, 09 Agustus 2018 - 21:31 WIB
Menkeu Belum dengar Tunjangan Guru Daerah Diberhantikan
Menkeu Belum dengar Tunjangan Guru Daerah Diberhantikan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum mendengar mengenai tunjangan guru daerah yang bakal diberhatikan. Sebab, pihaknya baru saja menghitung mengenai tunjangan yang bakal diberikan.

"Saya tidak mendengar itu dihentikan. Yang ada adalah penghitungan kembali secara akurat," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Lanjutnya, bahwa pihaknya sudah membayar beberapa tunjangan guru daerah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. "Mengenai jumlah yang ada dan berapa yang akan dibayar sesuai dengan jumlah yang ada," katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan (DJPK) menghentikan penyaluran dana untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan dana Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil).

Sebab, penghentian penyaluran dana ini merujuk kepada surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat nomor 44471/A.A1.1/PR/2018 tanggal 16 Juli 2018 mengenai Permohonan Penghentian Transfer Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) melalui DAK Nonfisik tahun 2018.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7510 seconds (0.1#10.140)