Indonesia-Jepang Percepat Penyelesaian General Review IJEPA

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 05:02 WIB
Indonesia-Jepang Percepat Penyelesaian General Review IJEPA
Indonesia-Jepang Percepat Penyelesaian General Review IJEPA
A A A
JAKARTA - Dalam rangka mempercepat penyelesaian General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (GR IJEPA), delegasi Indonesia dan Jepang kembali bertemu untuk melanjutkan perundingan GR IJEPA melalui Pertemuan ke-8 Komite Bersama (JCM-8) pada 8-10 Agustus 2018 di Tokyo, Jepang.

"Pertemuan JCM-8 di Tokyo ini merupakan perwujudan komitmen kedua negara untuk melanjutkan sekaligus mempercepat penyelesaian GR IJEPA sebagaimana workplan yang telah disepakati pada Pertemuan JCM-7 di Bali pada Maret 2018 lalu," jelas Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional selaku Ketua Tim Perunding Indonesia untuk GR IJEPA, Iman Pambagyo dalam siaran pers, Jumat (10/8/2018).

Rangkaian pertemuan JCM-8 ini dilaksanakan secara paralel dengan tujuh pertemuan Sub Komite antara lain perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, ketentuan asal barang (ROO), perpindahan orang perseorangan (MNP), kerja sama dan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta pertemuan informal isu perbaikan lingkungan usaha dan peningkatan kepercayaan bisnis.

Iman menyatakan optimis bahwa peningkatan perdagangan dan investasi dua arah yang optimal berdasarkan prinsip berkesinambungan dan saling menguntungkan dapat tercapai apabila GR IJEPA ini dapat diselesaikan.

Sebagaimana diketahui, upaya perluasan akses pasar produk potensial merupakan fokus utama Indonesia dalam GR IJEPA khususnya pada sektor perikanan, industri, pertanian, dan kehutanan.

Selain itu, pada kesempatan ini, Indonesia menjelaskan proposal kerja sama baru kepada pihak Jepang yang diharapkan bersifat saling menguntungkan bagi kedua negara, di antaranya di bidang industri manufaktur dan tekstil, UKM logam dan permesinan, pertanian, serta SDM tenaga kesehatan.

Dalam pertemuan ini, Indonesia juga membahas isu kelapa sawit dan memperjuangkan agar sertifikasi kelapa sawit Indonesia atau Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dapat diakui oleh Pemerintah Jepang.

Terkait pembahasan perdagangan barang, kedua delegasi membahas revised requests yang telah dipertukarkan sebelumnya pada Agustus 2018. Diharapkan Jepang dapat memberikan akses pasar yang berarti, kredibel, dan berimbang, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, yang menguntungkan bagi kedua Negara.

Sementara itu pembahasan pada Sub-Komite Perdagangan Jasa meliputi perluasan dan pendalaman komitmen kedua pihak di sejumlah sektor jasa. Sementara di Sub-Komite Perpindahan Orang Perseorangan, Indonesia juga memperjuangkan pengembangan penempatan tenaga kerja Indonesia di Jepang, khususnya untuk membahas proposal Indonesia untuk memperluas kesempatan/jabatan kerja di pasar Jepang di bidang industri pariwisata.

Indonesia dan Jepang juga melanjutkan pembahasan dan bertukar pandangan terkait usulan penyempurnaan perjanjian IJEPA di bidang investasi dan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan oleh masing-masing Sub-Komite terkait. Untuk melanjutkan pembahasan, kedua negara sepakat untuk melaksanakan Pertemuan Komite Bersama berikutnya pada bulan September 2018 di Indonesia.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2579 seconds (0.1#10.140)