Sinergi Antar Pemangku Kepentingan Perdagangan Berjangka Komoditi

Jum'at, 10 Juni 2022 - 14:08 WIB
loading...
Sinergi Antar Pemangku...
Dengan kerjasama ini, MNC Bank akan menjadi salah satu Bank penyimpan dana margin, setelah sebelumnya Kliring Berjangka Indonesia (KBI) melakukan kerjasama serupa dengan beberapa perbankan termasuk Bank BUMN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) secara resmi melakukan kerjasama dengan PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank terkait Penyimpan Dana dan Pembayaran atas Penyelesaian Transaksi perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta yang dikliringkan di KBI.

Dengan kerjasama ini, MNC Bank akan menjadi salah satu Bank penyimpan dana margin, setelah sebelumnya KBI melakukan kerjasama serupa dengan beberapa perbankan termasuk Bank BUMN.



Penandatangana kerjasama antara KBI dengan MNC Bank ini ditandatangani oleh Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia dengan Mahdan, Presiden Direktur MNC Bank, pada Kamis 9 Juni 2022.

Terkait peran MNC Bank sebagai Bank Penyimpan Dana dan Pembayaran atas Penyelesaian Transaksi, Bank MNC sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada April lalu dan mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2021.

“Kerjasama dengan MNC Bank ini tentunya merupakan bagian sinergitas antar pemangku kepentingan dalam upaya mengembangkan industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. Masuknya Bank MNC sebagai Bank penyimpan dana margin ini, juga telah melewati berbagai proses penilaiaan yang ada di KBI, yang tentunya berdasarkan prinsip kehati-hatian serta tata kelola korporasi," ujar Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi.

Harapannya terang Fajar bahwa ke depannya, MNC Bank dapat memberikan layanan yang prima khususnya terkait penyimpanan dana margin yang dimiliki pada investor di perdagangan berjangka komoditi. Sebagai lembaga kliring, KBI ingin memastikan kepada para investor bahwa dana tersebut aman.

Dengan kerjasama ini, kegiatan penyimpanan dana margin, dana jaminan kliring serta pelaksanaan pembayaran penyelesaian transaksi di KBI akan menggunakan rekening giro dan layanan perbankan MNC Bank secara elektronik mau pun non-elektronik. KBI dan para anggota kliring dapat memanfaatkan fasilitas e-Biz, bilyet giro dan surat pindah buku dari MNC Bank.

Presiden Direktur MNC Bank, Mahdan mengatakan, kerja sama ini sangat strategis bagi MNC Bank karena sebagai bank penyimpan dana margin, MNC Bank dapat menampung dana-dana yang berputar di bursa berjangka dan meningkatkan partisipasi. Kerja sama antara MNC Bank dan PT KBI akan lebih meningkatkan raihan positif yang telah mereka capai di tahun 2021.

"Pada tahun 2021, Dana Pihak Ketiga (DPK) MNC Bank meningkat sebesar 22,1% (yoy) menjadi Rp 11,24 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 9,21 triliun di tahun 2020. Pencapaian tersebut adalah wujud meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada MNC Bank," terang Mahdan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Profil Lengkap 5 Dewan...
Profil Lengkap 5 Dewan Penasihat Danantara, Beserta Riwayat Pendidikan dan Pengalamannya
MNC Bank Borong 5 Penghargaan...
MNC Bank Borong 5 Penghargaan Bergengsi di Ajang Digital Brand Awards 2025
Dihadiri Ratusan Investor,...
Dihadiri Ratusan Investor, MNC Sekuritas Sukses Gelar Investor Gathering 2025
BEI Apresiasi Investor...
BEI Apresiasi Investor Gathering MNC Sekuritas, Dorong Investor Lebih Rasional dalam Berinvestasi
5 Investor Baru Masuk...
5 Investor Baru Masuk IKN, Total Investasi Sentuh Rp2,42 Triliun
IHSG Suram, Analis:...
IHSG Suram, Analis: Investor Khawatir dengan Ekonomi RI dan Pasar Keuangan
Derivatif Keuangan Geser...
Derivatif Keuangan Geser dari Bappebti ke OJK dan BI, Begini Respons ICDX dan ICH
4 Investor IKN Kantongi...
4 Investor IKN Kantongi HGB 160 Tahun, Siapa Saja?
Rekomendasi
Rakyat Palestina Rayakan...
Rakyat Palestina Rayakan Idulfitri, Israel Intensifkan Serangan Darat dengan Kirim Ribuan Tentara ke Rafah
10 Pati Polri Naik Pangkat...
10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989
Israel Larang Umat Islam...
Israel Larang Umat Islam Palestina Gelar Salat Id di Masjid Ibrahimi
Berita Terkini
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
12 jam yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
12 jam yang lalu
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
13 jam yang lalu
Program Mudik Bersama...
Program Mudik Bersama BUMN, BRI Life dan BRI Kolaborasi Beri Perlindungan Asuransi
14 jam yang lalu
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
14 jam yang lalu
Mentan Amran: Operasi...
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan
14 jam yang lalu
Infografis
Uni Emirat Arab dan...
Uni Emirat Arab dan Israel Sepakat Perjanjian Perdagangan Bebas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved