Sinergi Antar Pemangku Kepentingan Perdagangan Berjangka Komoditi
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) secara resmi melakukan kerjasama dengan PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank terkait Penyimpan Dana dan Pembayaran atas Penyelesaian Transaksi perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta yang dikliringkan di KBI.
Dengan kerjasama ini, MNC Bank akan menjadi salah satu Bank penyimpan dana margin, setelah sebelumnya KBI melakukan kerjasama serupa dengan beberapa perbankan termasuk Bank BUMN.
Penandatangana kerjasama antara KBI dengan MNC Bank ini ditandatangani oleh Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia dengan Mahdan, Presiden Direktur MNC Bank, pada Kamis 9 Juni 2022.
Terkait peran MNC Bank sebagai Bank Penyimpan Dana dan Pembayaran atas Penyelesaian Transaksi, Bank MNC sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada April lalu dan mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2021.
“Kerjasama dengan MNC Bank ini tentunya merupakan bagian sinergitas antar pemangku kepentingan dalam upaya mengembangkan industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. Masuknya Bank MNC sebagai Bank penyimpan dana margin ini, juga telah melewati berbagai proses penilaiaan yang ada di KBI, yang tentunya berdasarkan prinsip kehati-hatian serta tata kelola korporasi," ujar Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi.
Harapannya terang Fajar bahwa ke depannya, MNC Bank dapat memberikan layanan yang prima khususnya terkait penyimpanan dana margin yang dimiliki pada investor di perdagangan berjangka komoditi. Sebagai lembaga kliring, KBI ingin memastikan kepada para investor bahwa dana tersebut aman.
Dengan kerjasama ini, kegiatan penyimpanan dana margin, dana jaminan kliring serta pelaksanaan pembayaran penyelesaian transaksi di KBI akan menggunakan rekening giro dan layanan perbankan MNC Bank secara elektronik mau pun non-elektronik. KBI dan para anggota kliring dapat memanfaatkan fasilitas e-Biz, bilyet giro dan surat pindah buku dari MNC Bank.
Presiden Direktur MNC Bank, Mahdan mengatakan, kerja sama ini sangat strategis bagi MNC Bank karena sebagai bank penyimpan dana margin, MNC Bank dapat menampung dana-dana yang berputar di bursa berjangka dan meningkatkan partisipasi. Kerja sama antara MNC Bank dan PT KBI akan lebih meningkatkan raihan positif yang telah mereka capai di tahun 2021.
"Pada tahun 2021, Dana Pihak Ketiga (DPK) MNC Bank meningkat sebesar 22,1% (yoy) menjadi Rp 11,24 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 9,21 triliun di tahun 2020. Pencapaian tersebut adalah wujud meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada MNC Bank," terang Mahdan.
Dengan kerjasama ini, MNC Bank akan menjadi salah satu Bank penyimpan dana margin, setelah sebelumnya KBI melakukan kerjasama serupa dengan beberapa perbankan termasuk Bank BUMN.
Penandatangana kerjasama antara KBI dengan MNC Bank ini ditandatangani oleh Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia dengan Mahdan, Presiden Direktur MNC Bank, pada Kamis 9 Juni 2022.
Terkait peran MNC Bank sebagai Bank Penyimpan Dana dan Pembayaran atas Penyelesaian Transaksi, Bank MNC sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada April lalu dan mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2021.
“Kerjasama dengan MNC Bank ini tentunya merupakan bagian sinergitas antar pemangku kepentingan dalam upaya mengembangkan industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. Masuknya Bank MNC sebagai Bank penyimpan dana margin ini, juga telah melewati berbagai proses penilaiaan yang ada di KBI, yang tentunya berdasarkan prinsip kehati-hatian serta tata kelola korporasi," ujar Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi.
Harapannya terang Fajar bahwa ke depannya, MNC Bank dapat memberikan layanan yang prima khususnya terkait penyimpanan dana margin yang dimiliki pada investor di perdagangan berjangka komoditi. Sebagai lembaga kliring, KBI ingin memastikan kepada para investor bahwa dana tersebut aman.
Dengan kerjasama ini, kegiatan penyimpanan dana margin, dana jaminan kliring serta pelaksanaan pembayaran penyelesaian transaksi di KBI akan menggunakan rekening giro dan layanan perbankan MNC Bank secara elektronik mau pun non-elektronik. KBI dan para anggota kliring dapat memanfaatkan fasilitas e-Biz, bilyet giro dan surat pindah buku dari MNC Bank.
Presiden Direktur MNC Bank, Mahdan mengatakan, kerja sama ini sangat strategis bagi MNC Bank karena sebagai bank penyimpan dana margin, MNC Bank dapat menampung dana-dana yang berputar di bursa berjangka dan meningkatkan partisipasi. Kerja sama antara MNC Bank dan PT KBI akan lebih meningkatkan raihan positif yang telah mereka capai di tahun 2021.
"Pada tahun 2021, Dana Pihak Ketiga (DPK) MNC Bank meningkat sebesar 22,1% (yoy) menjadi Rp 11,24 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 9,21 triliun di tahun 2020. Pencapaian tersebut adalah wujud meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada MNC Bank," terang Mahdan.