Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Akibat Gempa Lombok

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 13:06 WIB
Asuransi Sinar Mas Bayar...
Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Akibat Gempa Lombok
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Sinar Mas (ASM) berkomitmen dengan pelayanannya melalui pembayaran klaim akibat bencana gempa bumi yang terjadidi Lombok, Nusa Tenggara Barat pada hari Minggu (5/8) dan Senin (6/8) lalu. Gempa berkekuatan 7 Skala Richter yang mengguncang Lombok turut berdampak hingga ke wilayah Bali.

Dengan komitmen kecepatan dalam pembayaran klaim, PT Asuransi Sinar Mas melakukan interim payment kepada PT Sinar Mas Multi Finance yang kantornya berada di lokasi Jl. By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, Bali, mengalami kerusakan akibat gempa.

Pimpinan cabang Asuransi Sinar Mas Denpasar, Fauzan Kamil mengatakan pembayaran dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2018, lima hari setelah kejadian gempa. "Interim payment dilakukan dengan tujuan agar nasabah dapat segera melakukan pemulihan akibat kerusakan," jelas Fauzan dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Sabtu (11/8/2018).

Selanjutnya pembayaran final akan dilakukan setelah seluruh dokumen dilengkapi. Untuk pelaporan klaim gempa dapat menghubungi PT Asuransi Sinar Mas Cabang Denpasar ,yang berlokasi di Gedung Bank Sinar Mas, Jl. Tantular No, 8 Renon Lt. 1 , Denpasar.

"Hingga saat ini, Asuransi Sinar Mas Denpasar telah menerima tujuh laporan klaim akibat gempa," tambahnya. Menurutnya, penanganan klaim masih terus dilakukan oleh team klaim ASM untuk pembayaran klaim nasabah lainnya.

PT Asuransi Sinar Mas merupakan salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang memiliki berbagai produk unggulan untuk melindungi diri atau aset baik individu, keluarga maupun perusahaan antara lain asuransi kesehatan melalui Simas sehat platinum, Simas sehat executive, Simas sehat gold, Simas sehat income, dan Simas sehat corporate.

Untuk asuransi kendaraan terdapat Simas mobil exclusive, asuransi property all risks dan industrial all risks, asuransi pengangkutan simas marine cargo, berbagai produk asuransi mikro seperti Simas perlindungan, Simas sehat mikro, Simas siswa mikro dan produk asuransi lainnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0714 seconds (0.1#10.140)