BPJSTK Hadirkan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sukabumi
A
A
A
SUKABUMI - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Sukabumi menjadikan Desa Loji sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diresmikan oleh Bupati Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono. Pemukulan gong menjadi tanda resminya Desa Loji sebagai Desa sadar Jaminan Sosial ketenagakerjaan Tingkat Wilayah Jawa Barat.
Dalam sambutannya Marwan Hamami menekankan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial, lantaran tak pernah tahu kapan akan terjadinya kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. “Seluruh badan usaha yang akan mendaftarkan izin usahanya melalui Dinas Perizinan, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu (15/8/2018).
Dalam kesempatan yang sama, Ia juga menginstruksikan kepada seluruh pegawai Non ASN yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk segera mendaftar menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saat ini Perangkat Desa di Kabupaten Sukabumi dapat lebih ditingkatkan lagi kesejahteraannya dengan ikut Program Jaminan Pensiun," terang dia.
Lebih lanjut Ia menegaskan, bahwa seluruh kegiatan usaha baik yang berbadan hukum maupun yang perorangan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu Ketua Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono memberikan apresisasi atas instruksi langsung Bupati ke SKPD jajarannya demi kesejahteraan seluruh pekerja yang ada di wilayahnya.
”Tujuan dari program Desa Sadar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ini supaya seluruh masyarakat mengerti dan sadar serta segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan sosial atas resiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Guntur.
Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Kuswahyudi mengatakan BPJS Ketenagakerjaan mendukung penuh instruksi dari Bupati demi kesejahteraan pegawai Non ASN maupun pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Saat ini baru beberapa desa yang perangkat desanya terdaftar dalam 4 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, diharapkan sesuai instruksi Bupati untuk segera mendaftarkan seluruh Pegawai Non ASN dalam 4 program," ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Emir Syarif Ismel menambahkan, dasar utamanya karena perangkat desa ini telah sadar dan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. "Sehingga seluruh masyarakat pekerja di desa ini akan terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," sambungnya usai penandatangan perjanjian kerjasama antara Kepala Desa Loji dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Desa Loji, Embar Subarna juga mengungkapkan manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi warganya. "Jadi, seluruh warganya yang bekerja akan terlindungi oleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," kata Embar.
Kegiatan Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini disaksikan oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Jawa Barat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat Desa Loji, Perangkat Desa dan, Ketua RW dan RT Desa Loji.
Dalam sambutannya Marwan Hamami menekankan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial, lantaran tak pernah tahu kapan akan terjadinya kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. “Seluruh badan usaha yang akan mendaftarkan izin usahanya melalui Dinas Perizinan, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu (15/8/2018).
Dalam kesempatan yang sama, Ia juga menginstruksikan kepada seluruh pegawai Non ASN yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk segera mendaftar menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saat ini Perangkat Desa di Kabupaten Sukabumi dapat lebih ditingkatkan lagi kesejahteraannya dengan ikut Program Jaminan Pensiun," terang dia.
Lebih lanjut Ia menegaskan, bahwa seluruh kegiatan usaha baik yang berbadan hukum maupun yang perorangan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu Ketua Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono memberikan apresisasi atas instruksi langsung Bupati ke SKPD jajarannya demi kesejahteraan seluruh pekerja yang ada di wilayahnya.
”Tujuan dari program Desa Sadar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ini supaya seluruh masyarakat mengerti dan sadar serta segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan sosial atas resiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Guntur.
Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Kuswahyudi mengatakan BPJS Ketenagakerjaan mendukung penuh instruksi dari Bupati demi kesejahteraan pegawai Non ASN maupun pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Saat ini baru beberapa desa yang perangkat desanya terdaftar dalam 4 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, diharapkan sesuai instruksi Bupati untuk segera mendaftarkan seluruh Pegawai Non ASN dalam 4 program," ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Emir Syarif Ismel menambahkan, dasar utamanya karena perangkat desa ini telah sadar dan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. "Sehingga seluruh masyarakat pekerja di desa ini akan terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," sambungnya usai penandatangan perjanjian kerjasama antara Kepala Desa Loji dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Desa Loji, Embar Subarna juga mengungkapkan manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi warganya. "Jadi, seluruh warganya yang bekerja akan terlindungi oleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," kata Embar.
Kegiatan Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini disaksikan oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Jawa Barat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat Desa Loji, Perangkat Desa dan, Ketua RW dan RT Desa Loji.
(akr)