MNC Finance Dukung Pembentukan APPI FKD Cirebon
A
A
A
CIREBON - MNC Finance cabang Cirebon mendukung pembentukan kepengurusan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Forum Komunikasi Daerah (FKD) Cirebon di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon. Acara ini dihadiri 38 perusahaan pembiayaan lainnya dari total 49 perusahaan pembiayaan yang ada di Cirebon.
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Eksekutif APPI Pusat Susilo Sudjono dan Kepala OJK Cirebon Muhamad Lutfi untuk langsung mengakui dan memberikan pengesahan kepada Ketua APPI FKD Cirebon yang terpilih.
"Saya dari MNC Finance berasa tujuh rekan rekan perusahaan pembiayaan lainnya di Cirebon berinisiatif untuk menkoordinir 49 perusahaan pembiayaan di Cirebon. Tujuannya membuat forum ini karena yang kita tahu di Cirebon sebagai salah satu pusat ormas dan LSM," kata Branch Manager MNC Finance Cabang Cirebon Lukman Firmansyah usai acara tersebut di kantor OJK Cirebon, Rabu (15/8/2018).
Lukman yang juga dipilih sebagai sekretaris APPI FKD Cirebon ini menuturkan, dengan terbentuknya FKD APPI ini dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi bersama. Sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri pembiayaan dan meningkatkan ekonomi nasional.
"Semoga dengan terpilihnya ketua dan pengurus ini bisa menjadi wadah dan penggerak perusahaan pembiayaan. Ada juga OJK sebagai pengawas yang nantinya kita dapat mengetahui isu isu jasa keuangan," ujarnya.
Sementara, Susilo menutur bahwa tujuan dibentuknya FKD perusahaan pembiayaan termasuk di Cirebon merupakan suatu wadah untuk perusahaann pembiaayaan agar memiliki tempat layak, dapat bersilaturahmi, tempat komunikasi bersama atau sharing berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan pembiayaan.
"Sebagai wadah resmi untuk berinteraksi degan otoritas terkait yaitu OJK, Kepolisian, Kejaksaan untuk mempelancar maslah masalah yang terjadi di lapangan dalam hal operasional perusahaan pembiayaan," tutut Susilo.
APPI dibentuk sebagai wadah komunikasi dan sarana untuk menjembatani antara perusahaan pembiayaan dengan pemerintah dalam hal ini OJK sebagai lembaga pengawasan industri keuangan. APPI FKD Cirebon sendiri sejatinya pernah aktif pada 2010 yang diketuai oleh Mulia dari Adira Finance dan memiliki 10 orang anggota.
Namun, seiring berkembangnya kota Cirebon dan tumbuhnya perusahaan pembiayaan roda dua dan roda empat, menjadikan keanggotaannya semakin kompleks. Ketentuan perusahaan yang merotasi kepala cabang beberapa tahun sekali membuat forum ini sempat tidak berjalan sementara waktu.
APPI Cirebon yang baru ini diharapakan mampu berperan penting di tengah banyaknya permasalahan yang dihadapi perusahaan pembiayaan di Kota Cirebon. Di antaranya banyak Perusahaan Penarikan Jaminan (PPJ) di Kota Cirebon yang tidak berkembang akibat adanya salah satu anggota PPJ yang disangkakan melakukan tindakan curas baru-baru ini. Tentu hal ini dapat berpotensi pada minimnya penyelesaian akibat kredit macet di Perusahaan Pembiayaan se wilayah Kota Cirebon yang masih menggunakan alternatif jasa PPJ dalam penyelesaian penarikan jaminan.
FKD ini diharapkan mampu melakukan edukasi kepada nasabah, dapat duduk bersama PPJ, OJK dan aparat penegak hukum baik Polisi, Jaksa maupun Hakim khususnya se-wilayah tiga Cirebon untuk menyamakan persepsi dan menegakkan Undang Undang Fidusia. Sehingga iklim usaha industri keuangan non bank dapat terjaga dan terhindar dari kebangkrutan karena tingkat kredit macet yang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan OJK.
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Eksekutif APPI Pusat Susilo Sudjono dan Kepala OJK Cirebon Muhamad Lutfi untuk langsung mengakui dan memberikan pengesahan kepada Ketua APPI FKD Cirebon yang terpilih.
"Saya dari MNC Finance berasa tujuh rekan rekan perusahaan pembiayaan lainnya di Cirebon berinisiatif untuk menkoordinir 49 perusahaan pembiayaan di Cirebon. Tujuannya membuat forum ini karena yang kita tahu di Cirebon sebagai salah satu pusat ormas dan LSM," kata Branch Manager MNC Finance Cabang Cirebon Lukman Firmansyah usai acara tersebut di kantor OJK Cirebon, Rabu (15/8/2018).
Lukman yang juga dipilih sebagai sekretaris APPI FKD Cirebon ini menuturkan, dengan terbentuknya FKD APPI ini dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi bersama. Sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri pembiayaan dan meningkatkan ekonomi nasional.
"Semoga dengan terpilihnya ketua dan pengurus ini bisa menjadi wadah dan penggerak perusahaan pembiayaan. Ada juga OJK sebagai pengawas yang nantinya kita dapat mengetahui isu isu jasa keuangan," ujarnya.
Sementara, Susilo menutur bahwa tujuan dibentuknya FKD perusahaan pembiayaan termasuk di Cirebon merupakan suatu wadah untuk perusahaann pembiaayaan agar memiliki tempat layak, dapat bersilaturahmi, tempat komunikasi bersama atau sharing berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan pembiayaan.
"Sebagai wadah resmi untuk berinteraksi degan otoritas terkait yaitu OJK, Kepolisian, Kejaksaan untuk mempelancar maslah masalah yang terjadi di lapangan dalam hal operasional perusahaan pembiayaan," tutut Susilo.
APPI dibentuk sebagai wadah komunikasi dan sarana untuk menjembatani antara perusahaan pembiayaan dengan pemerintah dalam hal ini OJK sebagai lembaga pengawasan industri keuangan. APPI FKD Cirebon sendiri sejatinya pernah aktif pada 2010 yang diketuai oleh Mulia dari Adira Finance dan memiliki 10 orang anggota.
Namun, seiring berkembangnya kota Cirebon dan tumbuhnya perusahaan pembiayaan roda dua dan roda empat, menjadikan keanggotaannya semakin kompleks. Ketentuan perusahaan yang merotasi kepala cabang beberapa tahun sekali membuat forum ini sempat tidak berjalan sementara waktu.
APPI Cirebon yang baru ini diharapakan mampu berperan penting di tengah banyaknya permasalahan yang dihadapi perusahaan pembiayaan di Kota Cirebon. Di antaranya banyak Perusahaan Penarikan Jaminan (PPJ) di Kota Cirebon yang tidak berkembang akibat adanya salah satu anggota PPJ yang disangkakan melakukan tindakan curas baru-baru ini. Tentu hal ini dapat berpotensi pada minimnya penyelesaian akibat kredit macet di Perusahaan Pembiayaan se wilayah Kota Cirebon yang masih menggunakan alternatif jasa PPJ dalam penyelesaian penarikan jaminan.
FKD ini diharapkan mampu melakukan edukasi kepada nasabah, dapat duduk bersama PPJ, OJK dan aparat penegak hukum baik Polisi, Jaksa maupun Hakim khususnya se-wilayah tiga Cirebon untuk menyamakan persepsi dan menegakkan Undang Undang Fidusia. Sehingga iklim usaha industri keuangan non bank dapat terjaga dan terhindar dari kebangkrutan karena tingkat kredit macet yang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan OJK.
(akr)