Sri Mulyani Akan Batasi Impor untuk Proyek Tertentu

Rabu, 15 Agustus 2018 - 20:28 WIB
Sri Mulyani Akan Batasi...
Sri Mulyani Akan Batasi Impor untuk Proyek Tertentu
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengambil kebijakan mengenai pembatasan impor atas komoditas dan proyek-proyek tertentu yang komponennya bisa disediakan di dalam negeri. Hal ini untuk mengantisipasi dampak tekanan perubahan ekonomi global seperti krisis ekonomi di Turki saat ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan melakukan kebijakan pembatasan impor atas barang-barang yang dapat dibuat di dalam negeri, baik pada proyek-proyek ber-content impor besar maupun impor-impor barang konsumsi dan bahan baku.

"Untuk mengendalikan current account deficit ini, pertama kita akan melihat seluruh proyek-proyek yang memiliki content impor besar (terutama PLN dan Pertamina). Apakah mereka bisa diproduksi dalam negeri, urgent atau ditunda. Diharapkan impor bisa menurun," ujar Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (15/8/2018)

"Kedua, kita akan melihat impor untuk bahan baku dan konsumsi. Kita akan membatasi (impor terutama yang bisa disediakan di dalam negeri) bisa melalui instrumen PPh impor dinaikan atau tarif, ataukah dalam bentuk measure yang lain,” tambahnya.

Namun, Menkeu mengatakan, hanya membatasi terhadap komoditas yang memiliki multiplier (effect) paling kecil terhadap pertumbuhan. Dengan demikian, walaupun impor ditekan, momentum pertumbuhan ekonomi akan tetap relatif terjaga

Dalam kesemptan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Suahasil Nazara mengatakan akan memperkecil defsit neraca pembayaran

"Belakangan kita mengalami pelebaran di current account yang mencapai 3% dari PDB. Ketika ekonomi dunianya bergejolak, terutama dipicu di Turki, dengan arus modal keluar dari Turki sehingga mata uangnya melemah. Ini berimbas pada negara lain, termasuk Indonesia melalui sentimen negatif. Kita akan melakukan upaya khususnya di current account deficit," jelas Kepala BKF.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8763 seconds (0.1#10.140)