Kementan Tagih Janji Importir Tanam Bawang Putih

Selasa, 21 Agustus 2018 - 12:35 WIB
Kementan Tagih Janji...
Kementan Tagih Janji Importir Tanam Bawang Putih
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah gencar melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri untuk mengejar target swasembada tahun 2021.

Menjelang batas akhir penyelesaian wajib tanam bagi importir penerima RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) bawang putih tahun 2017, Kementan terus menagih janji para importir untuk menanam bawang putih di dalam negeri dan menghasilkan 5% dari total pengajuan rekomendasi impornya.

"Batas waktu penyelesaian wajib tanam dari RIPH 2017 adalah hingga 31 Desember 2018," ujar Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi dalam siaran pers, Selasa (21/8/2018).

Untuk itu, Kementan menggelar rapat koordinasi (rakor) wajib tanam bawang putih di Semarang dengan mengundang 81 importir penerima RIPH tahun 2017, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian dari sentra produksi bawang puih.

Suwandi mengungkapkan, total kewajiban tanam para pemegang RIPH bawang putih taun 2017 mencapai 8.335 hektare (ha). Diperkirakan akan mencapai puncaknya pada musim tanam bulan Oktober-Desember 2018.

"Khusus pemegang RIPH 2017 kami dorong segera melunasi kewajiban tanamnya sebelum 31 Desember 2018. Saat ini benih lokal atau impor asal Taiwan cukup tersedia, jadi tidak ada alasan untuk tidak menanam," tandasnya.

Suwandi menambahkan, jika importir mengelak dari kewajiban itu, maka ada sanksi yang akan dikenakan, antara lain pemerintah tidak akan menerbitkan rekomendasi impor di tahun berikutnya yang berdampak tidak terbitnya persetujuan impor.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Prihasto Setyanto menambahkan, rakor juga digelar untuk memberikan pendampingan bagi para importir agar tidak menemui kesulitan menunaikan kewajibannya menanam bawang putih.

"Kurun waktu 2-3 tahun ke depan, para importir bawang putih diharapkan bisa menjadi pengusaha bawang putih lokal yang bermitra dengan petani," ujar dia.

Sukoco, salah seorang peserta yang mewakili importir bawang putih menyatakan kesiapan perusahaannya untuk menepati dan melunasi kewajiban tanam bawang putih sampai akhir tahun ini. Dia mengakui memang masih memiliki utang penanaman 200 ha lebih atas penerbitan RIPH tahun 2017.

"Kami berkomitmen menyelesaikan tanam pada bulan Oktober-Desember nanti di Sembalun, Tegal, Majalengka dan Garut," janjinya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bantah Stok Bawang Putih...
Bantah Stok Bawang Putih Menipis, Kementan: Aman Sampai Lebaran
Pengamat: Pemerintah...
Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih
Presiden Prabowo Diminta...
Presiden Prabowo Diminta Berantas Mafia Impor Bawang Putih
Stok Bawang Putih Menipis,...
Stok Bawang Putih Menipis, Harga Terus Merangkak
Kisruh Impor Bawang...
Kisruh Impor Bawang Putih, DPR Akan Telusuri Penerbitan SPI
Tanam Bawang di Food...
Tanam Bawang di Food Estate Humbahas Gagal, Komisi IV DPR Bakal Cek Lapangan
Berita Terkini
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
43 menit yang lalu
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
1 jam yang lalu
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
2 jam yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
2 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
3 jam yang lalu
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved