Ini Penjelasan BEI soal Klaim Saham BFI oleh Aryaputra

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 21:06 WIB
Ini Penjelasan BEI soal...
Ini Penjelasan BEI soal Klaim Saham BFI oleh Aryaputra
A A A
JAKARTA - Sengketa gadai saham antara PT BFI Finance Indonesia Tbk dengan PT Aryaputra Teguharta (APT) masih terus berlanjut dan menyeret-nyeret otoritas bursa.

Yang terbaru, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa menghadap Bareskrim Mabes Polri untuk menjelaskan perpindahan sebanyak 32,32% saham PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) yang diklaim milik PT Aryaputra Teguharta (APT).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD Nyoman Yetna mengatakan tim dari BEI memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Rabu (29/8) lalu. Dimana tim BEI menjelaskan proses perpindahan kepemilikan saham BFIN dari periode tertentu hingga saat ini kepada Mabes Polri.

Menurutnya, semua proses perpindahan tersebut telah dilaporkan oleh BFIN kepada bursa, sesuai dengan good corporate governance (GCG). Sehingga laporan perpindahan itu dapat diterima oleh BEI.

“Intinya secara substansi yang ditanyakan dari laporan keuangan bisa dilihat perubahan atas pemilikan saham. Bursa menjelaskan perubahan dari periode-ke periode seperti apa,” kata Nyoman, Jumat (31/8/2018).

Seperti diketahui, untuk memuluskan niatnya mengklaim kepemilikan saham di BFI, Aryapurtra rajin menggugat sejumlah pihak. Pertama yaitu menggugat Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan akta kepemilikan BFI di PTUN Jakarta. Lalu APT juga mengajukan laporan pidana di Bareskrim Mabes Polri.

Bahkan, APT juga mengancam akan menggugat BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika otoritas bursa tersebut tidak memenuhi permintaan APT dengan mensuspend dan mendelisting saham BFIN. Namun BEI maupun OJK secara tegas menolak permintaan tanpa dasar dari APT itu.

"Sepanjang kasus hukum yang ada tidak mengakibatkan dampak pada peran bursa di atas, maka perdagangan efek dapat terus berlangsung," kata Nyoman beberapa waktu lalu.

Gencarnya APT mencari celah untuk mendapatkan saham BFI menjadi tanda tanya, siapakah Aryaputra dan apa bisnis apa yang dijalaninya sekarang?

Berdasarkan data BKPM, APT merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan izin Nomor 2/1/PPM/V/PMA/2011 yang kemudian diubah menjadi Izin Prinsip dengan Nomor 713/1/IP/PMA/2017.

Adapun APT dimiliki oleh Media Horizon Limited, dan Singa Finance Company Limited. Kedua perusahaan tersebut berada di offshores Incorporations Centre, Victoria, Mahe, Negara Republik Seychelles. Dalam susunan perusahaan APT, hanya terdapat dua nama, yakni Hari Dhoho Tampubolon sebagai Direktur, dan Franciscus Suciyanto sebagai komisaris.

Saat ini APT berkantor di sebuah ruko di Komplek Rukan Atap Merah Blok E 6, Jln Pecenongan 72 RT 002 RW 004 Kelurahan Kebon Kelapa, Kec Gambir Jakarta Pusat, sebuah kawasan perkantoran yang dikelola oleh PT Sanggraha Dhika, anak usaha PT Arthavest Tbk.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BEI Tutup Kode Domisili...
BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya!
Dapat Opini Disclaimer,...
Dapat Opini Disclaimer, Ini Penjelasan Dirut IBFN
Perdana, Hino Finance...
Perdana, Hino Finance Terbitkan Obligasi Rp700 Miliar
IPCC Naik Kelas ke Papan...
IPCC Naik Kelas ke Papan Utama Bursa
MNC Energy Investments...
MNC Energy Investments Tegaskan Kondisi Fundamental IATA Sangat Baik
Melantai Perdana di...
Melantai Perdana di Bursa, Saham PT Segar Kumala Indonesia Melonjak 24,74 Persen
Berita Terkini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
18 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
54 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
1 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
1 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved