IPCC Naik Kelas ke Papan Utama Bursa
Selasa, 02 Juni 2020 - 22:09 WIB
loading...
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Setelah hampir 2 tahun melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), tepatnya pada 9 Juli 2018, saham PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) mengalami kenaikan kelas papan pencatatan.
Melalui Pengumuman BEI, IPCC termasuk dalam Perusahaan Tercatat yang mengalami perpindahan papan pencatatan dari Papan Pengembangan ke Papan Utama.
"Pencapaian ini tentunya sangat diapresiasi dan menjadi pemacu semangat kepada kami jajaran Direksi dan para manajemen untuk dapat bekerja keras secara giat dan efektif. Supaya mencapai hasil yang optimal dan memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham IPCC dan juga para stakeholder lainnya," kata Ade Hartono, Direktur Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Sementara itu, Arif Isnawan, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis sekaligus Plt. Direktur Keuangan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan kinerja yang baik kepada pemegang saham. Di tengah kondisi perlambatan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir, IPCC cukup mampu mempertahankan kinerjanya.
"Ke depan, berbagai upaya perbaikan dan pengembangan bisnis, baik dari sisi core business maupun secara digital hingga optimalisasi sistem internal, diantaranya digitalisasi pembayaran, implementasi billing system, dan lainnya menjadi tantangan bagi IPCC," ujar Arif.
Baca: IHSG Ditutup Bertahan di Level 4.847, Bursa Asia Melompat Tinggi
Sebagaimana diketahui, perusahaan tercatat atau emiten yang masuk dalam Papan Utama ialah emiten dengan beberapa kriteria diantaranya: Pertama, operasional pada core business yang sama dengan kurun waktu minimal 36 bulan (3 tahun). Kedua, membukukan laba usaha pada 1 tahun buku terakhir. Ketiga, Laporan Keuangan Auditan minimal 3 tahun.
Melalui Pengumuman BEI, IPCC termasuk dalam Perusahaan Tercatat yang mengalami perpindahan papan pencatatan dari Papan Pengembangan ke Papan Utama.
"Pencapaian ini tentunya sangat diapresiasi dan menjadi pemacu semangat kepada kami jajaran Direksi dan para manajemen untuk dapat bekerja keras secara giat dan efektif. Supaya mencapai hasil yang optimal dan memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham IPCC dan juga para stakeholder lainnya," kata Ade Hartono, Direktur Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Sementara itu, Arif Isnawan, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis sekaligus Plt. Direktur Keuangan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan kinerja yang baik kepada pemegang saham. Di tengah kondisi perlambatan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir, IPCC cukup mampu mempertahankan kinerjanya.
"Ke depan, berbagai upaya perbaikan dan pengembangan bisnis, baik dari sisi core business maupun secara digital hingga optimalisasi sistem internal, diantaranya digitalisasi pembayaran, implementasi billing system, dan lainnya menjadi tantangan bagi IPCC," ujar Arif.
Baca: IHSG Ditutup Bertahan di Level 4.847, Bursa Asia Melompat Tinggi
Sebagaimana diketahui, perusahaan tercatat atau emiten yang masuk dalam Papan Utama ialah emiten dengan beberapa kriteria diantaranya: Pertama, operasional pada core business yang sama dengan kurun waktu minimal 36 bulan (3 tahun). Kedua, membukukan laba usaha pada 1 tahun buku terakhir. Ketiga, Laporan Keuangan Auditan minimal 3 tahun.
Lihat Juga :