KPPU: Market Share Go-Jek Hampir 80% di Industri Ride-Hailing Indonesia

Rabu, 05 September 2018 - 15:28 WIB
KPPU: Market Share Go-Jek...
KPPU: Market Share Go-Jek Hampir 80% di Industri Ride-Hailing Indonesia
A A A
JAKARTA - Pangsa pasar (market share) Go-Jek di industri transportasi berbasis teknologi (ride-hailing) Indonesia mencapai hampir 80%. Tidak hanya menjadi penguasa pasar di salah satu layanan, aplikasi karya anak Indonesia ini juga telah menjadi ekosistem dengan berbagai layanan unggulan lainnya.

Data Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan, penguasaan pasar Go-Jek sebesar 79,20% dihitung berdasarkan beberapa parameter. Sisanya dimiliki Grab sebesar 14,69% ditambah Uber sebesar 6,11%. Pasca Uber diakuisisi oleh Grab maka market share Grab di industri ride-hailing Indonesia sebesar 20,8%.

Anggota Komisioner KPPU Kodrat Wibowo mengungkapkan data pangsa pasar industri ride-hailing Indonesia itu disimpulkan sejak April 2018. "Setelah Grab mengakuisisi aset Uber maka pangsa pasar Grab mencapai 20,80% dan Go-Jek sebesar 79,20%," terangnya di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Dalam menganalisa pangsa pasar industri ride-hailing, Kodrat mengungkapkan, KPPU memerhitungkan beberapa variable. Antara lain kesamaan produk dan jasa. "Nah, saat ini bisnis Go-Jek kan sebenarnya berkembang ke bisnis lainnya seperti Go-Send, Go-Food, Go-Clean, Go-Pay dan lain-lainnya. Jadi Go-Jek tidak hanya menyediakan aplikasi untuk tranportasi online," tutur Kodrat.

Maka menurutnya, cakupan konsumen dan segmen pasar Go-Jek berpotensi semakin meluas seiring dengan perkembangan lini bisnisnya. Dengan begitu penghitungan market share pun berpotensi dipisahkan berdasarkan layanannya.

Atas dasar itu pula, persaingan Go-Jek secara utuh tidak bisa lagi head to head dengan Grab dalam penghitungan penguasaan pasar di industri layanan berbasis teknologi di Indonesia. "Karena mereka (Go-Jek) melakukan diversifikasi bisnis sebagai perusahaan aplikator," Kodrat menegaskan.

Sementara itu, terkait dengan pengumuman Grab yang mengklaim menguasai industri ride-hailing Indonesia sebesar 65%, menurut Kodrat, bisa jadi atas dasar perhitungan sendiri dari aplikator asal Malaysia itu.

"Ok saja walau (pangsa pasar) itu klaim sepihak (Grab) ya," tandasnya. KPPU, menurut Kodrat, tetap melakukan fungsi pengawasan kepada perusahaan aplikator terkait relasi kemitraan dengan para mitra Go-Jek dan Grab. "Persaingan usaha Go-Jek dengan Grab dipantau sesuai dengan peraturan," ucapnya. Sebab dinamika bisnis ini terus berkembang.

Pertimbangan dinamika itu pula yang mendorong KPPU mengkaji revisi Undang Undang (UU) nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Tujuan revisi UU ini agar poin-poin aturannya sesuai dengan perkembangan bisnis digital di masa kini dan yang akan datang," terangnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPPU Sebut Persaingan...
KPPU Sebut Persaingan Usaha di Sulsel Barkategori Tinggi
Wasit Persaingan Usaha...
Wasit Persaingan Usaha Rilis Kurikulum Kepatuhan
KPPU Bakal Panggil 10...
KPPU Bakal Panggil 10 Perusahaan Minyak Goreng, Ini Nama-namanya!
Tahun Ini Indeks Persaingan...
Tahun Ini Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Naik
Kemitraan Usaha Besar...
Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Minimalisir Persaingan Usaha Tidak Sehat
Tutup Celah Pelanggaran...
Tutup Celah Pelanggaran Persaingan Usaha, Pupuk Kaltim Ajak Karyawan Ikut Pelatihan dan Sosialisasi KPPU
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
4 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
4 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
5 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
5 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
6 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
6 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved