Fintech Salurkan Kredit Rp7,6 Triliun per Juni 2018

Kamis, 06 September 2018 - 12:59 WIB
Fintech Salurkan Kredit...
Fintech Salurkan Kredit Rp7,6 Triliun per Juni 2018
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan penyaluran pinjaman dari fintech pinjaman online (peer to peer lending) mencapai Rp7,6 triliun per Juni 2018. Nilai ini naik 198% dari awal tahun ini yang sebesar Rp2,6 triliun.

Dari segi wilayah aktivitas pinjaman masih dikuasai Pulau Jawa yang menyumbang Rp6,7 triliun dengan pertumbuhan 207% dari awal tahun sebesar Rp2,2 triliun. Sementara dari daerah luar Jawa sebesar Rp920 miliar yang naik 143% dan dari kawasan Sulawesi Selatan menyumbang Rp50,9 miliar.

Pinjaman tersebut disalurkan kepada peminjam atau borrower sebanyak 1.090.306 rekening yang naik 320% dari awal tahun sebanyak 259.635 rekening. Dari jumlah tersebut, dari Pulau Jawa menyumbang 949.168 rekening yang tumbuh 300% dari awal tahun yang hanya 2.186 rekening.

Secara total jumlah penyedia dana mencapai 123.633 rekening, naik 22% sejak awal tahun. Sementara penyedia dari luar negeri sebanyak 1.207 rekening yang naik.

Kepala OJK Regional 6, Zulmi mengatakan pihaknya akan mendorong teknologi keuangan digital untuk kawasan Indonesia Timur. Hal ini diharapkan bisa memperluas akses keuangan masyarakat dan mendukung pembangunan perekonomian nasional.

"OJK memandang pembangunan wilayah timur Indonesia itu sangatlah penting, dan itu bisa dilakukan melalui pengembangan teknologi keuangan digital," kata Zulmi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Secara statistik, fintech lending hingga 25 Juli 2018 mencatatkan 63 perusahaan peer to peer lending yang terdaftar. Jumlah itu terdiri dari 61 konvensional dan 2 syariah. Keberadaan perusahaan peer to peer lending terbagi dari 60 perusahaan di Jabodetabek, masing-masing 1 di Bandung, Surabaya, dan Ternate. Status kepemilikan 43 perusahaan lokal, dan 20 perusahaan asing.

Menurutnya, pengembangan teknologi keuangan digital di wilayah Timur Indonesia diharapkan mampu menerobos hambatan pengembangan ekonomi skala kecil, serta mempermudah, mempercepat dan mengurangi biaya layanan keuangan ke masyarakat.

Untuk itulah, OJK pada kesempatan sosialisasi POJK 13/2018 ini tidak hanya melakukan sosialisasi pengaturan tentang Inovasi Keuangan Digital, tetapi juga membawa para pebisnis digital yang memiliki visi pengembangan UMKM melalui keuangan digital.

POJK Inovasi Keuangan Digital diharapkan juga akan memberikan kepastian hukum inovasi keuangan yang berbasis teknologi sehingga akan menumbuh kembangkan inovasi di industri jasa keuangan serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

POJK 13/2018 berfungsi sebagai payung hukum Inovasi Keuangan Digital secara menyeluruh yang antara lain mencakup insurtech, crowdfunding, serta penyelesaian transaksi dan pengelolaan investasi secara digital. Di masa mendatang, setiap subsector dalam fintech akan memiliki POJK khusus untuk masing-masing subsektor (lex specialis) dan merujuk kepada payung hukum POJK 13/2018 ini.

"Inovasi keuangan digital ini perlu didukung sekaligus dipantau dan dikendalikan agar bisa bersinergi dengan lembaga keuangan yang telah ada serta memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen," kata Zulmi.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Optimalkan Penggunaan...
Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
30 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
40 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
56 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
57 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved