BPJSTK Tetapkan Koha Barat Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jum'at, 07 September 2018 - 03:07 WIB
BPJSTK Tetapkan Koha Barat Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BPJSTK Tetapkan Koha Barat Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
A A A
MINAHASA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) menetapkan Desa Koha Barat, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Khusus Sulawesi Utara ditargetkan ada 3 desa dan ini merupakan desa yang pertama.

Dewan Pengawas (Dewas) BPJSTK, M. Aditya Warman menjelaskan, pihaknya punya target 200 desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tersebar di seluruh Indonesia. “Tahun depan nanti bisa 300 lagi. Intinya seluruh desa di 547 kota-kabupaten di Indonesia, semua harapan kita bisa terpenuhi,” ujarnya.

Sambung Aditya masih ada dua lagi di setiap kota yang akan ditetapkan. Bahkan bisa ada tiga hingga lima jika perlu dan harus sepenuhnya disupport baik oleh dewas maupun direksi untuk menjadikan desa adalah titik kilometer nol untuk membangun rakyat yang sejahtera. "Ini merupakan salah satu program BPJSTK untuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang tertuang dalam Pancasila sila ke-5," terang dia.

Dijelaskan, BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya menyadari kedekatan kepada peserta rakyat Indonesia adalah cara yang terbaik karena dengan mendekati mereka, dekat dengan seluruh komponen desa, keadilan sosial akan merata di seluruh pelosok negeri ini.

Apalagi di hari pelanggan ini pihaknya ingin menyentuhnya satu demi satu, tidak boleh di setiap desa-desa terbaik di seluruh pelosok ini tidak pernah datang kepadanya. “Seluruh pimpinan jajaran BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh daerah, kita sebar ke semua untuk bisa menyentuh mereka,” jelasnya.

Menurutnya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, ada pekerja migran Indonesia di sana ada pekerja pekerjaan di daerah, UMKM, usaha mikro, nelayan, petani, pedagang, apapun semua harus kita jadikan tahun ini dan tahun depan seluruhnya harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Warga desa menyadari bahwa dengan iuran sangat murah minimal kalau terjadi resiko itu mereka terproteksi. Dengan adanya risiko, mereka merasa tidak kehilangan momentum untuk proteksi keluarga yang ditinggalkannya. Baik kecelakaan kerja maupun kematian di saat tua ada jaminan hari tua di saat pensiun atau tabungan,” terangnya.

Kepala BPJSTK Cabang Manado, Candra Tri Kartika mengatakan, program desa sadar jaminan sosial merupakan inovasi dari BPJSTK untuk bekerja sama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa, agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. “BPJSTK terus berusaha memberikan pelayanan dari hati dan berharap semoga Koha Barat menjadi contoh sebagai desa yang sadar akan jaminan sosial,” harapnya.

Kepala Disnakertrans Sulut, Erni Tumundo mengapresiasi langkah BPJSTK. Pasalnya kata dia dengan adanya program tersebut maka diharapkan semua tenaga kerja di desa Koha Barat bisa mengikuti program BPJSTK, baik bukan penerima upah (BPU) ataupun penerima upah (PU).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7222 seconds (0.1#10.140)