Sri Mulyani: Defisit APBN Capai Rp150 Triliun Hingga Agustus 2018
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, total defisit Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2018 mencapai Rp150 triliun. Capaian tersebut lebih baik ketimbang posisi Juli 2018 dengan catatan defisit Rp151,3 triliun (pendapatan negara Rp994,4 triliun dan belanja negara Rp1.145,7 triliun).
"Dibandingkan tahun lalu, posisi Agustus (2017) APBN sudah defisit Rp220 triliun. Jadi ini perbaikan dari sisi postur APBN kita," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) di DPR, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Sementara itu, posisi keseimbangan primer hingga akhir Agustus 2018 tercatat surplus Rp11,5 triliun. "Tahun lalu, bulan Agustus keseimbangan primer kita defisit Rp84 triliun. Jadi dari (minus) Rp84 triliun menjadi (surplus) Rp11 triliun itu perbaikannya jauh lebih sangat nyata," tegas Sri Mulyani.
Menurutnya, perbaikan defisit APBN per akhir Agustus 2018 disebabkan oleh catatan penerimaan negara yang tumbuh sebesar 18,4%. Pertumbuhan penerimaan negara disokong oleh membaiknya perpajakan yang juga tumbuh 16,5%.
"Kalau dibandingkan tahun lalu, tax growth kita untuk posisi Agustus hanya tumbuh 9,5%. Sekarang Agustus, kita tumbuh 16,5%, jadi suatu kenaikan yang sangat tinggi," ungkapnya.
Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) per 31 Agustus 2018 tumbuh 24,3%. Pertumbuhan PNBP juga lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan kenaikan 20,2%. Namun demikian, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan tetap berhati-hati dalam mengelola APBN. Pemerintah bakal menjaga kondisi fiskal di tengah ketidakpastian perekonomian global.
"Kita membutuhkan APBN sebagai intrumen untuk menjaga perekonomian, baik untuk tujuan stabilisasi maupun dalam rangka menjaga alokasi dan distribusi. Sehingga dia bisa tetap dinamis digunakan di dalam mengelola ekonomi yang mengalami perubahan sangat besar," jelasnya.
"Dibandingkan tahun lalu, posisi Agustus (2017) APBN sudah defisit Rp220 triliun. Jadi ini perbaikan dari sisi postur APBN kita," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) di DPR, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Sementara itu, posisi keseimbangan primer hingga akhir Agustus 2018 tercatat surplus Rp11,5 triliun. "Tahun lalu, bulan Agustus keseimbangan primer kita defisit Rp84 triliun. Jadi dari (minus) Rp84 triliun menjadi (surplus) Rp11 triliun itu perbaikannya jauh lebih sangat nyata," tegas Sri Mulyani.
Menurutnya, perbaikan defisit APBN per akhir Agustus 2018 disebabkan oleh catatan penerimaan negara yang tumbuh sebesar 18,4%. Pertumbuhan penerimaan negara disokong oleh membaiknya perpajakan yang juga tumbuh 16,5%.
"Kalau dibandingkan tahun lalu, tax growth kita untuk posisi Agustus hanya tumbuh 9,5%. Sekarang Agustus, kita tumbuh 16,5%, jadi suatu kenaikan yang sangat tinggi," ungkapnya.
Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) per 31 Agustus 2018 tumbuh 24,3%. Pertumbuhan PNBP juga lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan kenaikan 20,2%. Namun demikian, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan tetap berhati-hati dalam mengelola APBN. Pemerintah bakal menjaga kondisi fiskal di tengah ketidakpastian perekonomian global.
"Kita membutuhkan APBN sebagai intrumen untuk menjaga perekonomian, baik untuk tujuan stabilisasi maupun dalam rangka menjaga alokasi dan distribusi. Sehingga dia bisa tetap dinamis digunakan di dalam mengelola ekonomi yang mengalami perubahan sangat besar," jelasnya.
(akr)