Lindungi Industri Kecil, Bea Impor Lewat E-Commerce Turun

Senin, 17 September 2018 - 14:03 WIB
Lindungi Industri Kecil,...
Lindungi Industri Kecil, Bea Impor Lewat E-Commerce Turun
A A A
JAKARTA - Demi melindungi lndustri Kecil dan Menengah dalam negeri, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2018. Pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya USD100 menjadi USD75 per orang per hari.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, bahwa kebijakan ini diambil untuk menciptakan level playing field antara hasil produksi dalam negeri yang produknya mayoritas berasal dari IKM dengan produk impor melalui barang kiriman serta impor distributor melalui kargo umum yang masih banyak beredar di pasaran. "Ini sebabkan industri dalam negeri, ritel yang sudah bayar pajak dapat perlakuan tidak fair," ujarnya di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Heru menjelaskan, pertimbangan ini diambil usai dapat masukan beberapa asosiasi IKM, Kementerian Perindustrian, asosiasi forwarder (ALFI) dan pengusaha ritel atau distributor offline. Dengan diperbaruinya aturan barang kiriman ini, pemerintah melarang masyarakat untuk membeli atau membawa barang dari luar negeri, namun yang lebih ditekankan adalah untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas untuk tujuan komersial.

"Pemerintah ingin masyarakat dapat memanfaatkan pembebasan bea masuk dan PDRI untuk barang kiriman yang memang ditujukan untuk keperluan pribadi," katanya.

Penyesuaian ini juga merupakan rekomendasi dari World Customs Organization (WCO), di mana hasil studi tentang perkembangan e-commerce menunjukkan bahwa praktik barang kiriman kian marak. "Studi ini juga didukung oleh data penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai, khususnya di mana terdapat importir yang melakukan 400 kali impor dalam satu hari dengan nilai rata-rata USD75," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kuliah Umum di Unhas,...
Kuliah Umum di Unhas, Afi Kalla Tekankan Peran IKM dalam Hilirisasi Ekonomi
Kantongi Sertifikat...
Kantongi Sertifikat TKDN, 923 IKM Bisa Masuk E-Katalog
Pelaku IKM Dapat Penghargaan...
Pelaku IKM Dapat Penghargaan Upakarti, Dewi Motik: Ini Bisa Memberi Motivasi
Cukai Minuman Berpemanis...
Cukai Minuman Berpemanis Dinilai Bikin Pahit Bisnis IKM Mamin
Dukung Pertumbuhan IKM,...
Dukung Pertumbuhan IKM, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Rp1,2 Triliun
Waspada Jastip dari...
Waspada Jastip dari Luar Negeri Dikenakan Biaya
Berita Terkini
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
27 menit yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
35 menit yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
2 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
3 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
3 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
Ganjar-Mahfud Komitmen...
Ganjar-Mahfud Komitmen Lewat E-Budgeting dan E-Planning
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved