Lindungi Industri Kecil, Bea Impor Lewat E-Commerce Turun

Senin, 17 September 2018 - 14:03 WIB
Lindungi Industri Kecil,...
Lindungi Industri Kecil, Bea Impor Lewat E-Commerce Turun
A A A
JAKARTA - Demi melindungi lndustri Kecil dan Menengah dalam negeri, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2018. Pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya USD100 menjadi USD75 per orang per hari.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, bahwa kebijakan ini diambil untuk menciptakan level playing field antara hasil produksi dalam negeri yang produknya mayoritas berasal dari IKM dengan produk impor melalui barang kiriman serta impor distributor melalui kargo umum yang masih banyak beredar di pasaran. "Ini sebabkan industri dalam negeri, ritel yang sudah bayar pajak dapat perlakuan tidak fair," ujarnya di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Heru menjelaskan, pertimbangan ini diambil usai dapat masukan beberapa asosiasi IKM, Kementerian Perindustrian, asosiasi forwarder (ALFI) dan pengusaha ritel atau distributor offline. Dengan diperbaruinya aturan barang kiriman ini, pemerintah melarang masyarakat untuk membeli atau membawa barang dari luar negeri, namun yang lebih ditekankan adalah untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas untuk tujuan komersial.

"Pemerintah ingin masyarakat dapat memanfaatkan pembebasan bea masuk dan PDRI untuk barang kiriman yang memang ditujukan untuk keperluan pribadi," katanya.

Penyesuaian ini juga merupakan rekomendasi dari World Customs Organization (WCO), di mana hasil studi tentang perkembangan e-commerce menunjukkan bahwa praktik barang kiriman kian marak. "Studi ini juga didukung oleh data penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai, khususnya di mana terdapat importir yang melakukan 400 kali impor dalam satu hari dengan nilai rata-rata USD75," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kuliah Umum di Unhas,...
Kuliah Umum di Unhas, Afi Kalla Tekankan Peran IKM dalam Hilirisasi Ekonomi
Kantongi Sertifikat...
Kantongi Sertifikat TKDN, 923 IKM Bisa Masuk E-Katalog
Pelaku IKM Dapat Penghargaan...
Pelaku IKM Dapat Penghargaan Upakarti, Dewi Motik: Ini Bisa Memberi Motivasi
Cukai Minuman Berpemanis...
Cukai Minuman Berpemanis Dinilai Bikin Pahit Bisnis IKM Mamin
Dukung Pertumbuhan IKM,...
Dukung Pertumbuhan IKM, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Rp1,2 Triliun
Waspada Jastip dari...
Waspada Jastip dari Luar Negeri Dikenakan Biaya
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
7 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
8 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
8 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
8 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
9 jam yang lalu
Infografis
E-Sports Menjadi Industri...
E-Sports Menjadi Industri Raksasa dengan Nilai Rp14,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved