Sengketa KBN-KCN Dipastikan Tak Hambat Pembangunan Infrastruktur
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman menegaskan penyelesaian sengketa antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) melawan anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN) merupakan bagian dari upaya mengikis hambatan pembangunan infrastruktur.
Pemerintah pun memastikan sengketa hukum tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur di bidang kemaritiman. "Pasti (menjaga sengketa hukum tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur)," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, belum lama ini.
Luhut menjamin kepastian hukum investasi swasta di bidang infrastruktur khususnya terkait gugatan atas konsesi kepelabuhanan dari Kementerian Perhubungan kepada KCN. Gugatan tersebut dilakukan oleh KBN yang saat ini tengah memasuki proses banding di Pengadilan Tinggi. "Kita selesaikan kok. Tidak ganggu pembangunan infrastruktur," tegasnya.
Dia mengungkapkan, pemerintah terus membuka diri bagi keterlibatan investor baik dalam dan luar negeri dalam membangun berbagai proyek infrastruktur. Asalkan, lanjut Luhut, investor tersebut menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, menyerap tenaga kerja lokal dalam empat tahun pengerjaan proyek, tidak ada ekspor bahan mentah dan adanya transfer teknologi.
Sejalan dengan hal itu, Staf Ahli Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sahala Lumban Gaol mengatakan bahwa pemerintah tetap berupaya untuk meminimalisasi berbagai hambatan dalam investasi di bidang pembangunan infrastruktur. Termasuk mencegah gugatan hukum yang merugikan investor, meskipun dilayangkan oleh BUMN.
"Tidak adanya kepastian hukum menjadi salah satu ketakutan investor. Kita coba meminimalisasikan hambatan itu," tegasnya.
Kepastian hukum bagi investor merupakan pekerjaan rumah pemerintah. Sebab, menurutnya, pemerintah dalam waktu dekat akan menawarkan 79 proyek bernilai USS42 miliar. Proyek-proyek infrastrktur tersebut menurutnya ada yang tengah dikerjakan dan ada yang belum dilaksanakan.
"Kita tarik mereka, kita tahu selera investornya. Harus kita berikan sesuatu yang cocok dengan selera mereka. Kalau kita tawarkan berdasarkan pemikiran kita saja, belum tentu mereka tertarik jadi kita beriksan sesuai selera dan kebutuhan pembangunan ekonomi kita, harus kemas supaya bisa tarik investor," tandasnya.
Pemerintah pun memastikan sengketa hukum tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur di bidang kemaritiman. "Pasti (menjaga sengketa hukum tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur)," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, belum lama ini.
Luhut menjamin kepastian hukum investasi swasta di bidang infrastruktur khususnya terkait gugatan atas konsesi kepelabuhanan dari Kementerian Perhubungan kepada KCN. Gugatan tersebut dilakukan oleh KBN yang saat ini tengah memasuki proses banding di Pengadilan Tinggi. "Kita selesaikan kok. Tidak ganggu pembangunan infrastruktur," tegasnya.
Dia mengungkapkan, pemerintah terus membuka diri bagi keterlibatan investor baik dalam dan luar negeri dalam membangun berbagai proyek infrastruktur. Asalkan, lanjut Luhut, investor tersebut menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, menyerap tenaga kerja lokal dalam empat tahun pengerjaan proyek, tidak ada ekspor bahan mentah dan adanya transfer teknologi.
Sejalan dengan hal itu, Staf Ahli Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sahala Lumban Gaol mengatakan bahwa pemerintah tetap berupaya untuk meminimalisasi berbagai hambatan dalam investasi di bidang pembangunan infrastruktur. Termasuk mencegah gugatan hukum yang merugikan investor, meskipun dilayangkan oleh BUMN.
"Tidak adanya kepastian hukum menjadi salah satu ketakutan investor. Kita coba meminimalisasikan hambatan itu," tegasnya.
Kepastian hukum bagi investor merupakan pekerjaan rumah pemerintah. Sebab, menurutnya, pemerintah dalam waktu dekat akan menawarkan 79 proyek bernilai USS42 miliar. Proyek-proyek infrastrktur tersebut menurutnya ada yang tengah dikerjakan dan ada yang belum dilaksanakan.
"Kita tarik mereka, kita tahu selera investornya. Harus kita berikan sesuatu yang cocok dengan selera mereka. Kalau kita tawarkan berdasarkan pemikiran kita saja, belum tentu mereka tertarik jadi kita beriksan sesuai selera dan kebutuhan pembangunan ekonomi kita, harus kemas supaya bisa tarik investor," tandasnya.
(fjo)