Korea Hightech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 18:43 WIB
loading...
Korea Hightech Indonesia...
Korea Hightech Indonesia menerima izin fasilitas kawasan berikat. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Korea Hightech Indonesia, yang bergerak dalam produksi conductive pad, foam pad, dan tape berbahan baku polyolefin, menerima izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai .

Perusahaan yang berlokasi di Bekasi ini, di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi, memasarkan produknya ke berbagai negara, termasuk Polandia. Izin fasilitas tersebut diberikan hanya satu jam setelah perwakilan perusahaan, yang didirikan pada tahun 2023, menyelesaikan pemaparan proses bisnis sebagai syarat terakhir untuk mendapatkan izin kawasan berikat.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, mengatakan Bea Cukai akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah sambil tetap memenuhi prosedur dan persyaratan yang berlaku, demi mendukung kemajuan industri dalam negeri.

"Kawasan berikat adalah fasilitas pemerintah yang berperan penting dalam mengoptimalkan potensi industri dalam negeri untuk kegiatan ekspor dan impor. Diharapkan, dengan adanya fasilitas kawasan berikat, pertumbuhan industri dapat didorong, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, menambah devisa negara, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian di sekitar perusahaan," ujar Rusman dalam keterangannya, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga: Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Bangsa Melawan Penyelundupan Narkoba
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rekomendasi
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved