Genjot Lifting, KKKS Diwajibkan Kuras Endapan Tangki Minyak

Jum'at, 21 September 2018 - 14:45 WIB
Genjot Lifting, KKKS Diwajibkan Kuras Endapan Tangki Minyak
Genjot Lifting, KKKS Diwajibkan Kuras Endapan Tangki Minyak
A A A
JAKARTA - Pemerintah mewajibkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) menguras habis endapan minyak dalam tangki penyimpanannya guna meningkatkan produksi siap jual (lifting) minyak. Total lifting minyak dari endapan tangki minyak milik KKKS yang beroperasi di Indonesia ditaksir mencapai 600.000 barel.

"Saya sudah menyurati beberapa kontraktor, seluruh kontraktor produksi harus tank cleaning. Di sana ada beberapa minyak yang tidak bisa dijual karena berada di dasar tangki sehingga harus dikuras untuk meningkatkan lifting," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto, di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Menurut Djoko, total endapan minyak campur air di seluruh tanki KKKS bisa mencapai 3,6 juta barel. Sebab itu, kata dia, endapan tersebut perlu di kuras habis supaya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan lifting migas nasional.

"Saya sudah meninjau langsung beberapa tangki kilang minyak milik kontraktor. Di sana memang ada beberapa minyak yang tidak bisa dijual karena berada di dasar tanki sehingga perlu dikuras," ujar dia.

Dia melanjutkan, KKKS yang telah melaksanakan pengurasan endapan minyak adalah anak usaha PGN, yakni PT Saka Energi Indonesia. Saka Energi berhasil menguras endapan minyak di tangki kemudian diberikan bahan kimia sehingga bisa di jual.

"Dengan cara itu lifting minyak dapat ditingkatkan. Kami harapkan 600.000 barel barel yang bisa di lifting dari endapan tersebut," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7200 seconds (0.1#10.140)