Kejar Target Lifting 1 Juta Bph, Ini Strategi Menteri Arifin

Rabu, 04 November 2020 - 14:59 WIB
loading...
Kejar Target Lifting 1 Juta Bph, Ini  Strategi Menteri Arifin
Kementerian ESDM menyiapkan sejumlah langkah untuk mencapai target lifting minyak 1 juta bph di 2030. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mengejar target produksi siap jual ( lifting ) minyak bumi nasional sebesar 1 juta barel per hari (bph) pada tahun 2030. Upaya ini diakui merupakan tantangan tersendiri bagi industri migas di tengah pandemi Covid-19 yang bersamaan dengan jatuhnya harga minyak di bawah USD30 per barel dan penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

"Ini bukan target yang mudah, tapi dengan upaya kita bersama, insyaallah akan tercapai. Untuk itu kita harus serius mengelola subsektor ini," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

(Baca Juga: Joss! Lifting Migas Kuartal III/2020 Capai 1,689 Juta Barel, Setara 99,6% dari Target)

Arifin mengatakan, target jangka panjang ini juga dibarengi dengan kegiatan eksplorasi migas secara masif. Indonesia memiliki 128 cekungan sedimen migas, 68 di antaranya belum dieksplorasi dan sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur.

"Ini menjadi jalan bagi kita mengatasi keterbatasan sumber daya migas di Indonesia sehigga mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor migas," tegas Arifin.

Upaya selanjutnya bisa dilakukan dengan penerapan tekonologi Enhanced Oil Recovery (EOR). Metode ini dinilai paling eksploitatif dalam membantu mengoptimalkan kinerja sumur-sumur tua. Selain itu, Kementerian ESDM akan menggenjot pembangunan kapasitas kilang di Indonesia.

"Ada empat proyek pengembangan kilang (RDMP) dan satu pembangunan kilang baru dengan target penyelesaian pada tahun 2027," jelas Arifin.

(Baca Juga: Ini Dia Enam Jurus SKK Migas Jaga Capaian Lifting Migas 2020)

Adapula penerapan kebijakan terkait fleksibilitas kontrak migas. Pemerintah telah membuka peluang bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk bebas memilih skema kontrak bagi hasil PSC Cost Recovery dan PSC Gross Split. "Pemilihan tersebut menyesuaikan dengan kondisi lapangan migas yang dikerjakan," ungkapnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)