Kepercayaan Industri Bagus, Produksi Manufaktur Lebih Agresif
A
A
A
JAKARTA - Kepercayaan diri pelaku industri nasional dalam menjalankan usahanya dinilai masih cukup positif. Hal ini terlihat dari indeks manufaktur Indonesia yang tercermin melalui Purchasing Managers Index (PMI) dengan level 50,7 pada bulan September 2018.
PMI tersebut dirilis oleh Nikkei setelah menyurvei sejumlah manajer pembelian di beberapa perusahaan pengolahan di Indonesia untuk melihat tingkat optimisme bisnis ke depan. PMI di atas 50 menandakan manufaktur tengah ekspansif. “Kepercayaan industri kita masih bagus dan perlu terus ditingkatkan lagi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif dengan mengeluarkan berbagai paket kebijakan ekonomi dan memberi kemudahan izin usaha. “Selain itu, pemerintah juga sedang memformulasikan skema insentif fiskal yang lebih menarik sesuai kebutuhan pelaku usaha saat ini,” ungkap Menperin.
Fasilitas perpajakan dinilai mampu meningkatkan investasi sekaligus memacu pertumbuhan di sektor industri manufakur.Menperin menyampaikan, beberapa insentif fiskal yang tengah ditunggu para pelaku usaha, antara lain adalah super deductible tax dan aturan terkait pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). “Bahkan, pemerintah akan menerbitkan skema mini tax holiday bagi investor yang menanamkan modalnya di bawah Rp500 miliar,” imbuhnya.
Dari survei Nikkei, hasil produksi manufaktur di seluruh Indonesia naik selama dua bulan terakhir, disusul jumlah pesanan yang juga ikut naik selama delapan bulan berturut-turut hingga September 2018. Permintaan pasar yang kuat tersebut dapat mendukung langkah ekspansi dari sektor industri. Hal ini dinilai dapat pula membawa dampak terhadap pertumbuhan lapangan kerja.
Ekonom IHS Markit, Aashna Dodhia, sebagai penyusun survei, mengatakan bahwa capaian indeks PMI Manufaktur Indonesia pada September 2018 didorong oleh dukungan permintaan yang kuat. “Menurut bukti anekdotal, rencana perusahaan untuk mengejar peningkatan inisiatif pemasaran dan diversifikasi produk merupakan faktor utama di balik proyeksi positif untuk output pada tahun mendatang,” ujarnya.
Di tingkat ASEAN, PMI Manufaktur Indonesia pada September 2018 masih mengungguli PMI Manufaktur Thailand (di level 50), Singapura (48), dan Myanmar (47,5). Adapun lima indikator indeks yang menjadi bobot penilaian PMI Manufaktur oleh Nikkei, yaitu pesanan baru, hasil produksi, jumlah tenaga kerja, waktu pengiriman dari pemasokbahan baku, dan stok barang yang dibeli.
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Ngakan Timur Antara menegaskan, Kemenperin bertekad mendorong kebijakan hilirisasi guna memacu industri manufaktur menciptakan nilai tambah tinggi terhadap bahan baku dalam negeri sehingga memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Di mata internasional, Indonesia dipandang sebagai salah satu negara industri terbesar di dunia. Hal ini berdasarkan laporan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) yang menunjukkan, Indonesia menempati peringkat ke-9 dunia sebagai negara penghasil nilai tambah terbesar dari sektor industri.
Selain itu, apabila dilihat dari persentase kontribusi industri, Indonesia masuk dalam jajaran 4 besar dunia. “Indonesia juga mengalami peningkatan pada Global Competitiveness Index, yang saat ini mengalami kenaikan di posisi ke-36 dari sebelumnya peringkat ke-41,” lanjutnya.
PMI tersebut dirilis oleh Nikkei setelah menyurvei sejumlah manajer pembelian di beberapa perusahaan pengolahan di Indonesia untuk melihat tingkat optimisme bisnis ke depan. PMI di atas 50 menandakan manufaktur tengah ekspansif. “Kepercayaan industri kita masih bagus dan perlu terus ditingkatkan lagi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif dengan mengeluarkan berbagai paket kebijakan ekonomi dan memberi kemudahan izin usaha. “Selain itu, pemerintah juga sedang memformulasikan skema insentif fiskal yang lebih menarik sesuai kebutuhan pelaku usaha saat ini,” ungkap Menperin.
Fasilitas perpajakan dinilai mampu meningkatkan investasi sekaligus memacu pertumbuhan di sektor industri manufakur.Menperin menyampaikan, beberapa insentif fiskal yang tengah ditunggu para pelaku usaha, antara lain adalah super deductible tax dan aturan terkait pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). “Bahkan, pemerintah akan menerbitkan skema mini tax holiday bagi investor yang menanamkan modalnya di bawah Rp500 miliar,” imbuhnya.
Dari survei Nikkei, hasil produksi manufaktur di seluruh Indonesia naik selama dua bulan terakhir, disusul jumlah pesanan yang juga ikut naik selama delapan bulan berturut-turut hingga September 2018. Permintaan pasar yang kuat tersebut dapat mendukung langkah ekspansi dari sektor industri. Hal ini dinilai dapat pula membawa dampak terhadap pertumbuhan lapangan kerja.
Ekonom IHS Markit, Aashna Dodhia, sebagai penyusun survei, mengatakan bahwa capaian indeks PMI Manufaktur Indonesia pada September 2018 didorong oleh dukungan permintaan yang kuat. “Menurut bukti anekdotal, rencana perusahaan untuk mengejar peningkatan inisiatif pemasaran dan diversifikasi produk merupakan faktor utama di balik proyeksi positif untuk output pada tahun mendatang,” ujarnya.
Di tingkat ASEAN, PMI Manufaktur Indonesia pada September 2018 masih mengungguli PMI Manufaktur Thailand (di level 50), Singapura (48), dan Myanmar (47,5). Adapun lima indikator indeks yang menjadi bobot penilaian PMI Manufaktur oleh Nikkei, yaitu pesanan baru, hasil produksi, jumlah tenaga kerja, waktu pengiriman dari pemasokbahan baku, dan stok barang yang dibeli.
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Ngakan Timur Antara menegaskan, Kemenperin bertekad mendorong kebijakan hilirisasi guna memacu industri manufaktur menciptakan nilai tambah tinggi terhadap bahan baku dalam negeri sehingga memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Di mata internasional, Indonesia dipandang sebagai salah satu negara industri terbesar di dunia. Hal ini berdasarkan laporan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) yang menunjukkan, Indonesia menempati peringkat ke-9 dunia sebagai negara penghasil nilai tambah terbesar dari sektor industri.
Selain itu, apabila dilihat dari persentase kontribusi industri, Indonesia masuk dalam jajaran 4 besar dunia. “Indonesia juga mengalami peningkatan pada Global Competitiveness Index, yang saat ini mengalami kenaikan di posisi ke-36 dari sebelumnya peringkat ke-41,” lanjutnya.
(akr)