Konversi Devisa Hasil Ekspor ke Rupiah, Perusahaan Dapat Insentif

Rabu, 03 Oktober 2018 - 17:15 WIB
Konversi Devisa Hasil...
Konversi Devisa Hasil Ekspor ke Rupiah, Perusahaan Dapat Insentif
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan insentif berupa potongan pajak bagi dunia usaha yang melaksanakan kewajiban mengubah transaksi mata uang dolar AS (USD) menjadi rupiah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menerbitkan aturan terbaru terkait dengan pemberian insentif potongan pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito devisa hasil ekspor. Beleid tersebut tak lain untuk mendorong eksportir untuk menarik devisa hasil ekspor (DHE) menjadi rupiah.

"Kami bersama Bank Indonesia dan kementerian perekonomian terus memperbaiki porsi pemberian insentif bagi para eksportir di dalam negeri yang mengonversikan devisa hasil ekspornya," kata dia di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Aturan baru yang akan diterbitkan ini, kata Sri Mulyani, dibuat lebih fleksibel bagi pelaku usaha untuk mendapatkan insentif pajak PPh atas bunga deposito devisa hasil ekspor. Pasalnya banyak eksportir belum memanfaatkan insentif karena bank penerima devisa hasil ekspor harus memastikan terlebih dahulu jika valas benar-benar hasil ekspor atau tidak.

"Kita perbaiki itu termasuk dengan BI yaitu bagaimana supaya DHE tinggal di Indonesia akan mendapatkan insentif. Itu sekarang lebih fleksibel tidak perlu harus apa yang disebut dengan maturity maupun banknya untuk mendapatkan keringanan dari insentif tersebut," kata dia.

Dia memastikan aturan pemberian insentif potongan tarif PPh atas bunga deposito DHE bisa mendorong banyak pelaku eksportir terlibat dalam menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Kalau semua pihak yang tadi yaitu pihak yang penting yaitu eksportir melakukan konversi di dalam negeri dari seluruh devisa hasil ekspor nya untuk kebutuhan transaski di dalam negeri. Ini sangat membantu keseimbangan pasokan dan demand," jelasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demi Dolar Pengusaha,...
Demi Dolar Pengusaha, Sri Mulyani Beri Diskon Pajak Penghasilan
Dukung Pemerintah Kumpulkan...
Dukung Pemerintah Kumpulkan Dolar di Dalam Negeri, BI Rilis Aturan Baru
Sesumbar Purbaya Kembalikan...
Sesumbar Purbaya Kembalikan Rupiah ke Rp15.000: Minggu Depan Ada Action dari Saya
Rupiah Sore Ini Perkasa...
Rupiah Sore Ini Perkasa Lawan Dolar AS, Pelaku Pasar Sambut Revisi PP DHE
Kebijakan DHE Siap Berlaku...
Kebijakan DHE Siap Berlaku 1 Juni 2026, Menko Airlangga Matangkan Regulasi dan Mulai Sosialisasi
Isu Kenaikan PPN Ikut...
Isu Kenaikan PPN Ikut Seret Pelemahan Mata Uang Garuda
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved