Pemerintah Diminta Lindungi Atlet dengan Jaminan Sosial

Rabu, 03 Oktober 2018 - 19:28 WIB
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Atlet dengan Jaminan Sosial
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan meminta pemerintah untuk memperhatikan atlet dalam hal perlindungan jaminan sosial. Atlet harus menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan karena rentan terhadap risiko cedera, baik saat bertanding ataupun latihan.

"Atlet jangan dilindungi hanya ketika ada event saja, tetapi sebelum dan setelah event mereka harus terlindungi oleh jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif saat menjenguk atlet baseball Luthvy Jhonata pascapelaksanaan operasi ligamen lutut kiri di RS Medistra Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Menurut Krishna, Kemenpora harus mendorong pengurus olah raga untuk mendaftarkan atletnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka atlet akan terjamin pengobatannya jika mengalami cedera. "Kami akan bantu pengobatannya sampai sembuh berapapun biayanya, seperti yang dialami Jhonata. Bahkan kami juga akan berikan santunan penghasilan, selama tidak bisa melakukan aktivitas sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

Luthvy mengalami cedera saat bertanding di ajang Asian Games ke XVIII yang berlangsung di Jakarta-Palembang dan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan berupa penanggungan biaya perawatan sampai sembuh sesuai indikasi medis.

Ketua Tim Medis Tim Indonesia dr Antonius Andi Kurniawan Sp KO mengaku sangat terbantu dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. "Seluruh atlet yang cedera ditangani dengan baik dan mendapatkan pelayanan yang excelent, proses administrasi kami dengan pihak rumah sakitpun gampang dan merekapun terus mendampingi atlet dalam masa perawatan, dan saya tidak menyangka bahwa atlet akan dibiayai pengobatannya hingga sembuh dan dapat beraktivitas kembali," tegasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
14 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
21 menit yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
29 menit yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
56 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
1 jam yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
1 jam yang lalu
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved