Evolusi Pembiayaan Infrastruktur, dari APBN hingga KPBU
A
A
A
NUSA DUA - Skema pembiayaan infrastruktur terus berevolusi di Indonesia. Dari awalnya bergantung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, banyak badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta yang meminati pembiayaan infrastruktur, sehingga tidak lagi hanya mengandalkan APBN saja.
"Banyak dari luar BUMN dan private sector yang ingin ikut partisipasi, walaupun kerangka kerja dan risiko mereka beda dengan APBN," ujarnya di Nusa Dua, Bali, Senin (8/10/2018).
Karena itu, Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenalkan skema pembiayaan di luar APBN. Lembaga tersebut di antaranya PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Sarana Multigriya Finansial.
"Kemenkeu inisiasi institusi untuk kebutuhan di luar APBN untuk biayai pembangunan. Di sisi lain juga ada peran dari pemerintah," katanya.
Dari institusi tersebut, Kemenkeu akan menggunakan untuk mengembangkan instrumen pembiayaan. "Jika dulu swasta mau ikut memasukkan uang dalam bentuk utang ke proyek itu jenis paling awal evolusi. Namun sejak itu banyak evolusi bahkan penjaminan bentuknya berubah banyak. Ini karena kebutuhan lebih besar dari APBN," pungkasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, banyak badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta yang meminati pembiayaan infrastruktur, sehingga tidak lagi hanya mengandalkan APBN saja.
"Banyak dari luar BUMN dan private sector yang ingin ikut partisipasi, walaupun kerangka kerja dan risiko mereka beda dengan APBN," ujarnya di Nusa Dua, Bali, Senin (8/10/2018).
Karena itu, Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenalkan skema pembiayaan di luar APBN. Lembaga tersebut di antaranya PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Sarana Multigriya Finansial.
"Kemenkeu inisiasi institusi untuk kebutuhan di luar APBN untuk biayai pembangunan. Di sisi lain juga ada peran dari pemerintah," katanya.
Dari institusi tersebut, Kemenkeu akan menggunakan untuk mengembangkan instrumen pembiayaan. "Jika dulu swasta mau ikut memasukkan uang dalam bentuk utang ke proyek itu jenis paling awal evolusi. Namun sejak itu banyak evolusi bahkan penjaminan bentuknya berubah banyak. Ini karena kebutuhan lebih besar dari APBN," pungkasnya.
(fjo)