Jaga Pasar, BI-BoJ Teken Amendemen Bilateral Swap Arrangement

Senin, 15 Oktober 2018 - 12:01 WIB
Jaga Pasar, BI-BoJ Teken Amendemen Bilateral Swap Arrangement
Jaga Pasar, BI-BoJ Teken Amendemen Bilateral Swap Arrangement
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Jepang (Bank of Japan/BoJ) yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah menandatangani amendemen perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada tanggal 14 Oktober 2018.
Penandatanganan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan tahunan IMF-World Bank 2018 di Bali.

Amendemen perjanjian kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang rupiah dengan dolar Amerika serikat (USD) dan/atau yen Jepang, dari yang sebelumnya hanya USD.

"Sebagaimana perjanjian sebelumnya, nilai fasilitas swap masih sama, yaitu sampai dengan USD22,76 miliar," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI ASgusman dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Amandemen perjanjian kerja sama BSA ini mencerminkan penguatan kerja sama keuangan bilateral antara Indonesia dan Jepang. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, menilai kerja sama ini akan berkontribusi positif terhadap upaya menjaga stabilitas di pasar keuangan, mendorong penggunaan mata uang lokal kedua negara di Asia dalam jangka menengah. "Selanjutnya juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Jepang," katanya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5254 seconds (0.1#10.140)