Belum Bayar Se-Rupiah pun, Inalum Pastikan Divestasi Freeport Jalan
A
A
A
JAKARTA - PT Inalum (Persero) memastikan bahwa proses divestasi saham PT Freeport Indonesia tidak akan batal. Meskipun, hingga saat ini perseroan belum ada pembayaran satu Rupiah pun sebagai wakil dari pemerintah dalam pembelian 51% saham PT Freeport.
Kepala Komunikasi Korporat Inalum Rendi Witular mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari pembiayaan yang murah. Jadi, tidak ada kemungkinan proses tersebut dibatalkan. "Enggak ada kemungkinan batal (proses divestasi) karena (belum) bayar," tegasnya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Sementara itu dalam terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut Inalum, dan Dirut Freeport Indonesia, tengah pekan lalu bahwa pembayaran baru akan dilakukan setelah masalah isu lingkungan dapat diselesaikan.
Kalau isu lingkungan tersebut tidak bisa terselesaikan dengan baik, maka transaksinya disebut berpotensi tidak akan terjadi. Dengan demikian masih dimungkinkan terjadinya batal divestasi kepemilikan saham 51% atas PT Freeport tersebut.
Namun hal itu ditegaskan oleh Rendi Witular tidak akan terjadi pemberhentian proses peralihan saham. Dia menyatakan, Freeport merupakan perusahaan besar berkelas dunia. Jadi menurutnya jika telah sepakat bekerja sama dengan Inalum, maka mereka sudah yakin bahwa perseroan bisa menyelesaikan proses divestasi tersebut.
"Kalau dia enggak yakin, pasti dia nggak mau tandatangan dengan kita. Ini kan bukan perusahaan ecek-ecek. Ketika dia tandatangan dia yakin. Jadi juga sudah melakukan penelitian bahwa Inalum mampu. Logikanya kan seperti itu," imbuh dia.
Rendi pun memastikan, proses divestasi Freeport akan selesai akhir tahun. "Jadi bukan yang bohong-bohong. Kita nggak pernah klaim sudah selesai. Akhir tahun selesai," tandasnya.
Besaran nilai untuk pengambilalihan saham PT Freeport, disampaikan bahwa nilai pengambilalihan saham PT Freeport kepada PT Inalum yakni USD3,85 miliar atau sekitar Rp57 triliun. PT Inalum sendiri berusaha untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan, seperti izin dan kondisi-kondisi yang perlu diselesaikan hingga Desember 2018.
PT Inalum juga akan memfinalisasi pendanaannya dan diharapkan pada bulan November sudah dapat diselesaikan sehingga transasksi siap untuk dilakukan pada bulan Desember.
Kepala Komunikasi Korporat Inalum Rendi Witular mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari pembiayaan yang murah. Jadi, tidak ada kemungkinan proses tersebut dibatalkan. "Enggak ada kemungkinan batal (proses divestasi) karena (belum) bayar," tegasnya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Sementara itu dalam terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut Inalum, dan Dirut Freeport Indonesia, tengah pekan lalu bahwa pembayaran baru akan dilakukan setelah masalah isu lingkungan dapat diselesaikan.
Kalau isu lingkungan tersebut tidak bisa terselesaikan dengan baik, maka transaksinya disebut berpotensi tidak akan terjadi. Dengan demikian masih dimungkinkan terjadinya batal divestasi kepemilikan saham 51% atas PT Freeport tersebut.
Namun hal itu ditegaskan oleh Rendi Witular tidak akan terjadi pemberhentian proses peralihan saham. Dia menyatakan, Freeport merupakan perusahaan besar berkelas dunia. Jadi menurutnya jika telah sepakat bekerja sama dengan Inalum, maka mereka sudah yakin bahwa perseroan bisa menyelesaikan proses divestasi tersebut.
"Kalau dia enggak yakin, pasti dia nggak mau tandatangan dengan kita. Ini kan bukan perusahaan ecek-ecek. Ketika dia tandatangan dia yakin. Jadi juga sudah melakukan penelitian bahwa Inalum mampu. Logikanya kan seperti itu," imbuh dia.
Rendi pun memastikan, proses divestasi Freeport akan selesai akhir tahun. "Jadi bukan yang bohong-bohong. Kita nggak pernah klaim sudah selesai. Akhir tahun selesai," tandasnya.
Besaran nilai untuk pengambilalihan saham PT Freeport, disampaikan bahwa nilai pengambilalihan saham PT Freeport kepada PT Inalum yakni USD3,85 miliar atau sekitar Rp57 triliun. PT Inalum sendiri berusaha untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan, seperti izin dan kondisi-kondisi yang perlu diselesaikan hingga Desember 2018.
PT Inalum juga akan memfinalisasi pendanaannya dan diharapkan pada bulan November sudah dapat diselesaikan sehingga transasksi siap untuk dilakukan pada bulan Desember.
(akr)