Tahun Depan, Anggaran Dana Desa Disisihkan Rp3 T untuk Kelurahan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang membahas pengguliran dana kelurahan. Rencananya, dana kelurahan tersebut akan digelontorkan mulai tahun 2019 sebagai stimulan untuk seluruh kelurahan yang ada di Indonesia.
Terkait dana kelurahan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan dana tersebut berasal dari alokasi dana desa yang sebesar Rp73 triliun. Adapun pembahasan ini sedang digodok bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
"Jadi Dana Desa tetap naik dari Rp60 triliun menjadi Rp70 triliun sesuai dari perkembangan dan kapasitas desanya. Namun, kami mengusulkan disisihkan sebesar Rp3 triliun untuk dana kelurahan," ujarnya di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Menurut Sri Mulyani, rencana menggulirkan dana kelurahan tersebut hingga saat ini masih perlu pembahasan mengenai mekanisme transfernya. Mengingat kelurahan merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Jadi dalam hal ini memang dia (kelurahan) merupakan alat kelengkapannya dari perkotaan atau kabupaten dan kecamatan. Oleh karena itu kita perlu bahas, " tandasnya.
Terkait dana kelurahan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan dana tersebut berasal dari alokasi dana desa yang sebesar Rp73 triliun. Adapun pembahasan ini sedang digodok bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
"Jadi Dana Desa tetap naik dari Rp60 triliun menjadi Rp70 triliun sesuai dari perkembangan dan kapasitas desanya. Namun, kami mengusulkan disisihkan sebesar Rp3 triliun untuk dana kelurahan," ujarnya di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Menurut Sri Mulyani, rencana menggulirkan dana kelurahan tersebut hingga saat ini masih perlu pembahasan mengenai mekanisme transfernya. Mengingat kelurahan merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Jadi dalam hal ini memang dia (kelurahan) merupakan alat kelengkapannya dari perkotaan atau kabupaten dan kecamatan. Oleh karena itu kita perlu bahas, " tandasnya.
(ven)