YLKI Minta Pemerintah Tegas Kepada Grab Soal Perlindungan Konsumen

Kamis, 25 Oktober 2018 - 13:51 WIB
YLKI Minta Pemerintah...
YLKI Minta Pemerintah Tegas Kepada Grab Soal Perlindungan Konsumen
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau pemerintah bersikap tegas kepada Grab Indonesia. Hal ini berkaitan dengan perlindungan konsumen seiring munculnya petisi akibat maraknya kasus pelecehan seksual.

Sekretaris YLKI, Agus Suyatno, mengatakan munculnya petisi sebagai indikator nyata dari memuncaknya keluhan konsumen terhadap rendahnya layanan Grab di Indonesia. Petisi dimaksud diunggah di laman change.org dengan judul "Pemerintah Bekukan Izin Operasi Grab".

"Saya memahami adanya petisi ini. Idealnya Grab diberikan sanksi oleh regulator karena kejadian pelecehan seksual itu sudah seringkali dialami oleh pelanggan GRAB," tegasnya di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

YLKI, menurut Agus, mengimbau regulator membuat aturan yang memberikan sanksi kepada aplikator yang mitra pengemudinya berulang-ulang mengabaikan hak konsumen,

Memang, kata dia, Grab sebagai aplikator bisa memberikan sanksi kepada mitranya yang terbukti bersalah. Namun tetap perlu pengawasan dan tindakan tegas dari regulator supaya objektif dan kesalahan tidak ditimpakan semata kepada mitra pengemudinya.

Grab sebagai institusi juga harus turut bertanggungjawab. "Pelangggaran-pelanggaran itu sering terjadi sehingga kami memertanyakan sistem rekrutmen pengemudi Grab. Harus ada tindakan tegas agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya," Agus menjelaskan.

Seperti diketahui, petisi "Pemerintah Bekukan Izin Operasi Grab" diprakarsai atas nama Dewi Mardianti itu dipicu serentetan kasus pelecehan seksual oleh mitra Grab Indonesia kepada para penumpangnya.

Tidak tanggung-tanggung, petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Data dipaparkan mencatat setidaknya terdapat lebih dari 13 kasus pelecehan seksual yang menimpa konsumen GrabIndonesia sejak 2017 hingga saat ini. Petisi telah ditandatangani sebanyak 1.601 orang dan menuju 2.500 tandatangan hingga Kamis (25/10) pagi.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Awas Tertipu Saat Belanja...
Awas Tertipu Saat Belanja Online, Ikuti Tips YLKI Ini
Pengaduan Konsumen Indonesia...
Pengaduan Konsumen Indonesia Masih Rendah, Belum di Level Kritis
Ada Versi Abal-abal,...
Ada Versi Abal-abal, YLKI Tegaskan Tak Miliki Cabang
Demi Perlindungan Konsumen,...
Demi Perlindungan Konsumen, Perdagangan Lintas Negara di E-Commerce Perlu Dibatasi
Peduli Lingkungan, Kemasan...
Peduli Lingkungan, Kemasan Air Minum Galon Sekali Pakai Dikritik
YLKI: Kualitas BBM Lebih...
YLKI: Kualitas BBM Lebih Penting Ketimbang Penurunan Harga
Berita Terkini
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
9 menit yang lalu
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
58 menit yang lalu
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
2 jam yang lalu
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
3 jam yang lalu
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
3 jam yang lalu
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
12 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved