BBM Satu Harga Hadir di Kabupaten Maybrat dan Landak
A
A
A
JAKARTA - Merealisasikan langkah menambah layanan bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sebanyak dua lembaga penyalur BBM Satu Harga kembali diresmikan.
Lembaga penyalur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak pertama adalah di Kampung Kambuaya, Distrik Ayamaru Timur Kabupaten Maybrat, Papua Barat yang diresmikan PT Pertamina (Persero) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)Kamis (1/11) lalu.
Pada hari yang sama diresmikan pula Stasiun Pengisian Bahan bakar Kendaraan Bermotor (SPBKB) AKR Sepangah sebagai Lembaga Penyalur BBM Satu Harga yang terletak di Desa Sepangah, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Ketua BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam kegiatan peresmian SPBU Kompak di Ayamaru, Maybrat, berharap agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam pengawasan pelaksanaan program BBM Satu Harga di wilayah ini.
"Peresmian Program BBM Satu Harga di Ayamaru ini merupakan titik ke-83 dan sebagai wujud pelaksanaan program pemerintah sesuai amanat Undang-undang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/11/2018).
Regional Manager Retail Fuel Marketing PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua Fanda Chrismianto mengatakan, hadirnya SPBU Kompak di Ayamaru membuat masyarakat dapat menikmati harga BBM yang sama dengan daerah lainnya. "Harga premium Rp6.450 tentu akan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Fanda.
Sementara, Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto yang meresmikan BBM Satu harga di Landak berharap masyarakat yang berada di sekitar Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak dapat merasakan betul manfaatnya. "Kini masyarakat dapat menikmati harga Biosolar dengan harga yang sama dengan di wilayah lain, Rp5.150/liter," ungkapnya.
Sekretaris BPH Migas Mohammad Hidayat yang juga hadir pada peresmian itu mengatakan bahwa sebelum adanya SPBKB Sepangah ini, masyarakat harus pergi ke SPBU Ngabang yang berjarak sekitar 53 km dari Sepangah untuk mengisi bahan bakar kendaraannya.
"Untuk menjaga agar SPBKB Sepangah ini dapat terus beroperasi dengan lancar dan berkelanjutan, maka diharapkan kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, badan usaha maupun masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan," ujarnya.
Lembaga penyalur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak pertama adalah di Kampung Kambuaya, Distrik Ayamaru Timur Kabupaten Maybrat, Papua Barat yang diresmikan PT Pertamina (Persero) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)Kamis (1/11) lalu.
Pada hari yang sama diresmikan pula Stasiun Pengisian Bahan bakar Kendaraan Bermotor (SPBKB) AKR Sepangah sebagai Lembaga Penyalur BBM Satu Harga yang terletak di Desa Sepangah, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Ketua BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam kegiatan peresmian SPBU Kompak di Ayamaru, Maybrat, berharap agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam pengawasan pelaksanaan program BBM Satu Harga di wilayah ini.
"Peresmian Program BBM Satu Harga di Ayamaru ini merupakan titik ke-83 dan sebagai wujud pelaksanaan program pemerintah sesuai amanat Undang-undang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/11/2018).
Regional Manager Retail Fuel Marketing PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua Fanda Chrismianto mengatakan, hadirnya SPBU Kompak di Ayamaru membuat masyarakat dapat menikmati harga BBM yang sama dengan daerah lainnya. "Harga premium Rp6.450 tentu akan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Fanda.
Sementara, Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto yang meresmikan BBM Satu harga di Landak berharap masyarakat yang berada di sekitar Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak dapat merasakan betul manfaatnya. "Kini masyarakat dapat menikmati harga Biosolar dengan harga yang sama dengan di wilayah lain, Rp5.150/liter," ungkapnya.
Sekretaris BPH Migas Mohammad Hidayat yang juga hadir pada peresmian itu mengatakan bahwa sebelum adanya SPBKB Sepangah ini, masyarakat harus pergi ke SPBU Ngabang yang berjarak sekitar 53 km dari Sepangah untuk mengisi bahan bakar kendaraannya.
"Untuk menjaga agar SPBKB Sepangah ini dapat terus beroperasi dengan lancar dan berkelanjutan, maka diharapkan kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, badan usaha maupun masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan," ujarnya.
(fjo)