OJK Dorong Fintech untuk Mendaftar Diri Secara Resmi

Jum'at, 02 November 2018 - 21:01 WIB
OJK Dorong Fintech untuk...
OJK Dorong Fintech untuk Mendaftar Diri Secara Resmi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong para pelaku industri sektor keuangan digital untuk mencatatkan diri agar dapat beroperasi secara resmi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan terbitnya ketentuan dari Peraturan OJK No.13/POJK 02/2018 mengenai inovasi keuangan digital di sektor keuangan yang diterbitkan 16 Agustus 2018.

Wakil Ketua Komisioner OJK Nurhaida menyebutkan bahwa peraturan itu agar sektor keuangan digital tidak merugikan masyarakat.

"Efek negatif harus diminimalisasir agar fintech memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan tidak menghambat inovasi dari perkembangan digital yang semakin meningkat," ujar Nurhaida di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Dia mengatakan, peraturan ini juga untuk membangun ekosistem dalam sektor jasa keuangan digital yang berinovasi dan bertanggung jawab serta memberikan perlindungan terhadap konsumen.

"Manfaat sebetulnya bagi inovasi keuangan digital ini bahwa mereka akan masuk ke dalam ekosistem yang sudah dibangun dan akan dikembangkan nanti dan ini akan bertumbuh. Mereka bisa jadi lebih jelas posisinya, secara legal ada di dalam komunitas yang sudah ada ketentuan-ketentuannya," katanya.

Untuk itu, Nurhaida mengatakan, OJK bakal lebih banyak melakukan sosialisasi. Pasalnya, fintech yang mendaftar saat ini baru yang berasal dari Jakarta dan sekitar Jawa. Sementara yang lainnya belum terdaftar secara resmi.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Optimalkan Penggunaan...
Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
7 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
7 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
7 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
8 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
8 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
8 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved