ISPO Diperkuat, Sawit Dikelola sesuai Prinsip Keberlanjutan

Jum'at, 02 November 2018 - 22:01 WIB
ISPO Diperkuat, Sawit...
ISPO Diperkuat, Sawit Dikelola sesuai Prinsip Keberlanjutan
A A A
NUSA DUA - Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat standar Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO). Penguatan ini dapat semakin meyakinkan bahwa industri kelapa sawit dikelola dengan sangat baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.

"Sertifikasi ini dibangun sebagai sebuah sistem yang dapat meningkatkan keberlanjutan praktik bisnis minyak kelapa sawit," kata Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian saat menjadi pembicara di hari kedua 14th Indonesia Palm Oil Conference di Nusa Dua, Bali, Jumat (2/11/2018).

Selain tujuan itu, menurut Musdhalifah, juga untuk membuktikan kontribusi Indonesia dalam pengembangan kualitas lingkungan hidup, ekonomi dan sosial, peningkatkan tingkat penerimaan dan daya saing baik di pasar domestik maupun internasional. Yang tidak kalah penting, sebagai kontribusi industri kelapa sawit ke dalam Indonesia Nationaly Determined Contributions (NDC) yang telah dicanangkan pada 2015 di COP 23 Paris, Perancis.

Beberapa perbedaan antara ISPO yang diperkuat dengan ISPO yang berlaku saat ini adalah adanya keterlibatan non government organization (NGO) dan auditor independen dalam menciptakan transparansi operasional. ISPO nanti juga akan memiliki prinsip-prinsip, kriteria dan indikator-indikator yang lebih rinci sebagai sebuah standar pemenuhan penilaian, adanya reformasi organisasi dan prosedur sertifikasi yang melibatkan NGO sebagai pengawas independen.

Selain itu, menurutnya, ISPO akan diatur dalam peraturan presiden. "Sistem yang dapat menunjukkan keberlanjutan manajemen dari masyarakat ke industri juga terus ditingkatkan," katanya.

Terkait dengan Sustainable Development Goals (SDGs), ada empat aspek dan delapan prinsip atau kriteria yang lebih ditekankan. Ke empat aspek tersebut adalah aspek legal, ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan hidup.

Sementara kedelapan kriteria yang diukur adalah legalitas usaha perkebunan, manajemen perkebunan, perlindungan dan pemanfaatan hutan dan lahan gambut, manajemen dan pengawasan lingkungan hidup, pertanggungjawaban terhadap buruh, tanggung jawab sosial dan memberdayakan perekonomian komunitas, peningkatan keberlanjutan bisnis, serta pelacakan rantai pasokan. "Ke delapan prinsip tersebut berkontribusi kepada pemenuhan target SDGs," ujarnya.

Ketua Sekretariat ISPO R Aziz Hidayat menyampaikan bahwa kebijakan standarisasi ISPO merupakan kebijakan yang mendukung percepatan agenda SDGs di tahun 2030.

Beberapa poin itu diantaranya mengangkat seluruh masyarakat dunia keluar dari zona kemiskinan dan kelaparan; meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan; keterjangkauan dan clean energy; pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi; industri, inovasi, dan infrastruktur; mereduksi ketimpangan sosial; bertanggungjawab terhadap aktivitas konsumsi dan produksi; climate action; serta partnership dan kolaborasi dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut.

Pada kesempatan itu, Azis juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, ISPO telah memiliki 15 badan sertifikasi dengan jumlah Auditor ISPO mencapai 1.470 orang. Berdasarkan data statistik, sepanjang tahun 2013-2018 total perusahaan dan petani yang telah melakukan sertifikasi ISPO telah mencapai 413 yang meliputi 407 sertifikasi perusahaan, 3 petani plasma, dan 3 petani mandiri.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadi Magnet Industri...
Jadi Magnet Industri Sawit, Peserta IPOC 2024 Cetak Rekor
Perusahaan Pengendali...
Perusahaan Pengendali Hama Tanaman Sawit Unjuk Gigi di Ajang IPOC 2023
Industri sawit dan Pemerintah...
Industri sawit dan Pemerintah Sepakat Dorong Produktivitas
Pemerintah Tegaskan...
Pemerintah Tegaskan Dukungan Terhadap Industri Sawit
Ingat, Sertifikasi ISPO...
Ingat, Sertifikasi ISPO Wajib Bagi Seluruh Perkebunan
Pendekatan Yuridiksi...
Pendekatan Yuridiksi Mendorong Percepatan Sertifikasi ISPO Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
19 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
57 menit yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
1 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Inilah Rumput Lapangan...
Inilah Rumput Lapangan Sepak Bola yang Sesuai Standar FIFA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved