Tugu Insurance Siap Bayar Klaim Asuransi Lion Air

Sabtu, 03 November 2018 - 00:01 WIB
Tugu Insurance Siap...
Tugu Insurance Siap Bayar Klaim Asuransi Lion Air
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menjamin Lion Air Group atas pembayaran klaim asuransi korban kecelakaan pada pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) lalu.

"Kami sebagai perusahaan asuransi siap 100% membayarkan kewajiban klaim kepada ahli waris dan pihak tertanggung Lion Air Group," kata Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna dalam keterangan resminya, Jumat (2/11/2018).

Terkait proses pencairan klaim, Indra menegaskan, kewajiban dan komitmen Tugu Insurance adalah untuk menyelesaikan klaim dengan cepat. Saat ini Tugu Insurance sudah siap untuk melaksanakannya dengan segera. Koordinasi dan kerja sama erat dengan seluruh pihak yang berkepentingan menjadi prasyarat atas kecepatan proses tersebut. Indra menegaskan, mengenai nilai pertanggungan asuransi untuk penumpang, semua sudah diatur dalam perjanjian polis.

"Tentunya kami juga mengacu Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara pasal 3 (a), yaitu jumlah ganti kerugian terhadap penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp1,25 miliar per penumpang," jelasnya.

Kerja sama Tugu Insurance dan Lion Air Group telah terjalin dengan sangat baik mencakup beberapa jenis proteksi asuransi secara menyeluruh, baik pesawat, penumpang maupun kru udara. Pelayanan yang baik dan cepat, tegas dia, adalah komitmen Tugu Insurance sebagai perusahaan jasa yang bergerak di bidang asuransi umum.

"Kami pasti dan segera membayarkan klaim asuransi pesawat Lion Air JT-610," tegas Indra.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7607 seconds (0.1#10.140)