PT Serpong Bangun Cipta Tak Terlibat Pembangunan Jalan Provinsi
A
A
A
JAKARTA - PT Serpong Bangun Cipta menyatakan, sebagai pengembang perumahan Banara Serpong di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan. Bahkan mereka telah menyelesaikan seluruh pembangunan unit perumahan yang telah diserahterimakan pada konsumen.
Namun manajemen menegaskan tidak terlibat dalam rencana pembangunan jalan provinsi Banten-Jawa Barat, seperti yang diduga oleh beberapa warga Puspitek. Baik dalam perencanaan maupun pelaksaanaan pembangunan jalan tersebut.
Imbas dari pembangunan jalan itu sendiri disebut membongkar 50 rumah warga. "Kami tegaskan (rencana pembangunan jalan Provinsi Banten-Jawa Barat untuk tidak dikaitkan dengan PT Serpong Bangun Cipta," pinta Dirut Serpong Bangun Cipta, Haroan Ritonga dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/11/2018).
"Perumahan Banara Serpong saat ini menggunakan Jalan Rajawali (d/h dikenal dengan nama Gang Gopek), yang telah kami perbaiki sebagai bagian CSR dari PT Serpong Bangun Cipta," katanya lagi.
Perlu diketahui, selain perumahan Banara Serpong terdapat juga perumahan/pengembang lain, serta rumah warga yang rencananya akan dilalui oleh jalan provinsi ini. "Kami mengimbau kepada berbagai pihak agar tidak menyebarkan informasi yang menuduh PT Serpong Bangun Cipta berkepentingan terhadap pembangunan jalan provinsi di Puspitek, Tangsel, Banten," harap Haroan Ritonga.
Namun manajemen menegaskan tidak terlibat dalam rencana pembangunan jalan provinsi Banten-Jawa Barat, seperti yang diduga oleh beberapa warga Puspitek. Baik dalam perencanaan maupun pelaksaanaan pembangunan jalan tersebut.
Imbas dari pembangunan jalan itu sendiri disebut membongkar 50 rumah warga. "Kami tegaskan (rencana pembangunan jalan Provinsi Banten-Jawa Barat untuk tidak dikaitkan dengan PT Serpong Bangun Cipta," pinta Dirut Serpong Bangun Cipta, Haroan Ritonga dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/11/2018).
"Perumahan Banara Serpong saat ini menggunakan Jalan Rajawali (d/h dikenal dengan nama Gang Gopek), yang telah kami perbaiki sebagai bagian CSR dari PT Serpong Bangun Cipta," katanya lagi.
Perlu diketahui, selain perumahan Banara Serpong terdapat juga perumahan/pengembang lain, serta rumah warga yang rencananya akan dilalui oleh jalan provinsi ini. "Kami mengimbau kepada berbagai pihak agar tidak menyebarkan informasi yang menuduh PT Serpong Bangun Cipta berkepentingan terhadap pembangunan jalan provinsi di Puspitek, Tangsel, Banten," harap Haroan Ritonga.
(akr)