Kenaikan Anggaran Pertanian Harus Diuji Lewat Peningkatan Produksi
Rabu, 07 November 2018 - 13:32 WIB
Kenaikan Anggaran Pertanian Harus Diuji Lewat Peningkatan Produksi
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan anggaran pertanian harus diuji dengan dengan output yang dihasilkan, yakni peningkatan hasil produksi pertanian, terutama tanaman pangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai bisa melakukan audit investigatif anggaran, ketika polemik data pangan membuat gaduh.
“Mohon maaf nih, kita masih impor, padahal anggaran sudah banyak (keluar),” kata Pengamat Fiskal dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako, kepada wartawan di Jakarta.
Sambung dia menegaskan, audit menggunakan data BPS. Menurutnya ada hal ganjil soal naiknya anggaran Kementerian Pertanian dari 2017 ke 2018 hingga 57,22%. Pada 2017 anggaran untuk Kementerian Pertanian pada APBN dialokasikan sebesar Rp24,15 triliun, kemudian melonjak tajam menjadi sebanyak Rp37,97 triliun.
“Boleh dia naik lebih dari 15%, tapi outcome-nya dong. Ada manfaatnya nggak? Lakip (laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) itu dievaluasi nggak? ” ujarnya.
Ia mengingatkan, outcome kinerja pertanian dapat dilihat dari beberapa indikator. Pertama mengenai kesejahteraan petani. Kedua mengenai kemampuan konsumen untuk membeli komoditas. Terhadap hal ini ia mencontohkan, Nilai Tukar Petani (NTP) petani pangan, khususnya padi, harusnya bertambah cukup banyak. Sementara itu, harga beras di tingkat konsumen juga harus terjaga.
Secara umum, berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Oktober 2018 mencapai 0,14% secara month to month ke angka 103,02 dibandingkan September 2017. Hal ini lebih rendah disebabkan indeks harga yang diterima petani lebih kecil dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani.
Harga gabah kering panen di tingkat petani pada Oktober ini sendiri tercatat naik 0,98% sedangkan dilihat dari NTP petani pangan yang hanya meningkat 0,82% dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, harga beras pun diketahui mengalami fluktuasi sangat tinggi di tahun ini.
Tak hanya beras, impor komoditas pangan juga sebenarnya terjadi di komoditas lainnya seperti jagung yang diduga mencapai 100.000 ton. Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi pun menyayangkan hal tersebut. “Kemarin, bilang kita surplus jagung, sekarang minta impor jagung. Artinya, kita memang kekurangan jagung,” kata Uchok, di Jakarta,
Terang dia, mengingatkan bahwa Impor jagung akan membuat para petani merugi. Selain itu, impor jagung juga bisa menjadi sinyal negatif bagi pemerintah kepada para petani.
Senada dengan Rony, Uchok menegaskan, BPK harus untuk melakukan audit investigatif. “Sedangkan, apakah kita ada kekurangan jagung atau tidak, BPK tak akan sentuh kesana,” kata Uchok.
Hal senada disampaikan pengamat politik LIPI Siti Zuhro yang menerangkan, tak akuratnya penggunaan data pangan dipastikan bakal berakibat terhadap penilaian kinerja Pemerintah. Apa yang menjadi perdebatan yang luas di masyarakat, tentu bakal menurunkan kepercayaan kepada Pemerintah. “Buntut lainnya, publik tak simpatik kepada Pemerintah,” tandasnya.
“Mohon maaf nih, kita masih impor, padahal anggaran sudah banyak (keluar),” kata Pengamat Fiskal dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako, kepada wartawan di Jakarta.
Sambung dia menegaskan, audit menggunakan data BPS. Menurutnya ada hal ganjil soal naiknya anggaran Kementerian Pertanian dari 2017 ke 2018 hingga 57,22%. Pada 2017 anggaran untuk Kementerian Pertanian pada APBN dialokasikan sebesar Rp24,15 triliun, kemudian melonjak tajam menjadi sebanyak Rp37,97 triliun.
“Boleh dia naik lebih dari 15%, tapi outcome-nya dong. Ada manfaatnya nggak? Lakip (laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) itu dievaluasi nggak? ” ujarnya.
Ia mengingatkan, outcome kinerja pertanian dapat dilihat dari beberapa indikator. Pertama mengenai kesejahteraan petani. Kedua mengenai kemampuan konsumen untuk membeli komoditas. Terhadap hal ini ia mencontohkan, Nilai Tukar Petani (NTP) petani pangan, khususnya padi, harusnya bertambah cukup banyak. Sementara itu, harga beras di tingkat konsumen juga harus terjaga.
Secara umum, berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Oktober 2018 mencapai 0,14% secara month to month ke angka 103,02 dibandingkan September 2017. Hal ini lebih rendah disebabkan indeks harga yang diterima petani lebih kecil dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani.
Harga gabah kering panen di tingkat petani pada Oktober ini sendiri tercatat naik 0,98% sedangkan dilihat dari NTP petani pangan yang hanya meningkat 0,82% dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, harga beras pun diketahui mengalami fluktuasi sangat tinggi di tahun ini.
Tak hanya beras, impor komoditas pangan juga sebenarnya terjadi di komoditas lainnya seperti jagung yang diduga mencapai 100.000 ton. Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi pun menyayangkan hal tersebut. “Kemarin, bilang kita surplus jagung, sekarang minta impor jagung. Artinya, kita memang kekurangan jagung,” kata Uchok, di Jakarta,
Terang dia, mengingatkan bahwa Impor jagung akan membuat para petani merugi. Selain itu, impor jagung juga bisa menjadi sinyal negatif bagi pemerintah kepada para petani.
Senada dengan Rony, Uchok menegaskan, BPK harus untuk melakukan audit investigatif. “Sedangkan, apakah kita ada kekurangan jagung atau tidak, BPK tak akan sentuh kesana,” kata Uchok.
Hal senada disampaikan pengamat politik LIPI Siti Zuhro yang menerangkan, tak akuratnya penggunaan data pangan dipastikan bakal berakibat terhadap penilaian kinerja Pemerintah. Apa yang menjadi perdebatan yang luas di masyarakat, tentu bakal menurunkan kepercayaan kepada Pemerintah. “Buntut lainnya, publik tak simpatik kepada Pemerintah,” tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :