Pemain Fintech Didorong Gandeng Bisnis Konvensional

Rabu, 14 November 2018 - 02:13 WIB
Pemain Fintech Didorong...
Pemain Fintech Didorong Gandeng Bisnis Konvensional
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sinergi antar pemain financial technology (Fintech) dan bisnis konvensional dalam menghadapi Industri Keuangan 4.0. Pihak otoritas ingin mendorong pengembangan inovasi daripada melakukan disrupsi yang membunuh pelaku lainnya.

Wakil Ketua Dewan Komisaris OJK Nurhaida mengatakan, industri jasa keuangan tengah menghadapi tantangan karena perkembangan teknologi di bidang jasa keuangan. Kemajuan teknologi perlu jadi perhatian dan partisipasi dari seluruh stakeholder karena pengaruhnya yang besar. "Hal itu harus diantisipasi semua pelaku dengan berkolaborasi. Tantangan bisa diubah menjadi kesempatan, kerja sama antara para stakeholders akan sangat dibutuhkan," ujar Nurhaida di Jakarta.

Menurutnya dengan kolaborasi antara pemain konvensional dan perusahaan fintech diharapkan kemajuan industri keuangan di Indonesia akan semakin berkembang. Inovasi keuangan digital dari fintech tidak akan mematikan lembaga jasa keuangan konvensional, begitu pula sebaliknya.

"Sebetulnya bisa disinergikan. Baik itu perusahaan efek atau asuransi, untuk menyasar masyarakat yang jauh tentu butuh biaya besar. Di situlah dibangun kerja sama dengan fintech yang memiliki jangkauan lebih luas untuk meminimalisir biaya," paparnya.

Dia juga menambahkan, kedua stakeholder tersebut itu tidak harus berkompetisi. Sebaliknya, mereka bisa berkoordinasi dan berkolaborasi, sehingga sektor keuangan lebih maju dan meningkat. Dengan begitu, sektor keuangan di Indonesia bisa menciptakan terobosan agar tidak tertinggal dari negara lain. "Semoga bisa tercipta banyak pengembangan bagi industri jasa keuangan di Indonesia melalui sinergi dan kolaborasi,” tambahnya.

Dalam sejarahnya revolusi industri sebelumnya telah meningkatkan pendapatan per kapita. Karena itu dia berharap revolusi industri 4.0 juga memiliki dampak serupa. Karena itu seluruh pihak di industri jasa keuangan perlu bekerja sama untuk menghadapi persaingan di revolusi industri 4.0 ke depannya.

Persiapan menghadapi industri 4.0 menurutnya harus menjadi prioritas utama bersama. Banyak perusahaan harus melakukan perubahaan yang memanfaatkan teknologi, mulai dari robotik, AI, dan Big Data. “Kami mengajak para stakeholders untuk bekerja sama. Kalau tidak dihadapi bersama, tentu kita akan kalah bersaing dengan negara lain," terangnya.

OJK sendiri tidak terlalu kaku dalam menghadapi berbagai ide dan inovasi, asalkan didasari tanggung jawab. Sementara dahulu, Triyono akui masih mendasari pengawasan dan regulasi secara hitam dan putih. Selama belum ada peraturan, kegiatan tidak bisa dilakukan.

Kepala Group Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK, Triyono mengatakan kini OJK tidak terlalu kaku dalam menghadapi berbagai ide dan inovasi, asalkan didasari tanggung jawab. Sementara dahulu, dia mengakui masih mendasari pengawasan dan regulasi secara hitam dan putih. Selama belum ada peraturan, kegiatan tidak bisa dilakukan.

Dia meminta inovator dari jasa keuangan dan Fintech mempresentasikan gagasan serta melakukan evaluasi menggunakan kebijakan sandbox. Ketika terbukti aman, maka inovator dipersilakan melanjutkan usaha. Sebaliknya, bila tidak aman, fintech harus memperbaiki. “Kini pendekatannya, mereka akan kami evaluasi dan tentukan dapat lisensi atau tidak. Sehingga begitu inovator memiliki gagasan, OJK tidak langsung menolaknya melainkan mengkaji dan mengevaluasinya," ungkap Triyono dalam kesempatan sama.

Prinsip-prinsip sentuhan lembut (light touch) dan lingkungan yang nyaman (safe harbour) termuat dalam peraturan POJK Nomor 13 tahun 2017. Pihaknya tidak ingin ada disrupsi antara fintech keuangan dengan lembaga jasa keuangan.

Maka inovasi tersebut diarahkan kepada sinergi dengan lembaga keuangan yang lain. Beberapa perbankan kini telah masuk ke dalam peer to peer lending sebagai investor. ”Sehingga tidak perlu perebutan kue ekonomi. Ada ruang di pasar yang tidak bisa tersentuh lembaga jasa keuangan, di situlah fintech bermain. Kolaborasi bisa terjadi ketika ada pelanggan dari fintech ingin meningkatkan status dari unbankable ke bankable. Maka sinergi ini terjadi,” pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)