OJK Pastikan Pinjol Resmi Tidak Bisa Akses Kontak

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:03 WIB
loading...
OJK Pastikan Pinjol...
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi memastikam pinjaman online (pinjol) yang resmi hanya dibolehkan mengakses kamera, mikrofon, dan GPS ponsel nasabah.
A A A
JAKARTA - Financial Technology (Fintech) merupakan transformasi dari Industri jasa keuangan (IJK) tradisional dalam mengadopsi teknologi digital. Shifting layanan serta operasional IJK direkayasa sedemikian rupa sehingga memudahkan konsumen dalam menggunakan berbagai jasa keuangan yang ditawarkan di mana dan kapan saja

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi memastikam pinjaman online (pinjol) yang resmi hanya dibolehkan mengakses kamera, mikrofon, dan GPS ponsel nasabah.

"Akses pada hal-hal yang sebetulnya dilarang (kontak dan galeri) menjadi ramai di publik terutama pada proses collection. Nantinya dengan data yang sudah diambil tadi itu mereka bisa lakukan apa saja untuk melakukan penekanan pada debitur menunggak," ujar Riswandi dalam video virtual, Rabu (30/6/2021).

Dia pun berencana menerbitkan regulasi baru yang merupakan pembaharuan dari POJK Nomor 77 Tahun 2016 mengenai Fintech P2P Lending. Beberapa hal yang menjadi concern terutama terkait permodalan, governance, manajemen risiko, perizinan dan kelembagaan. Selain berbagai penguatan di atas, kegiatan literasi juga terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus menghindari kerugian akibat pinjaman online.

"Oleh karena itu kami mengimbau agar masyarakat senantiasa menggunakan jasa Fintech P2P yang secara resmi telah terdaftar di OJK. Kami memastikan bahwa para pemain fintech resmi ini memiliki tingkat kepatuhan yang baik terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada," katanya.

Kalaupun ada, pasti dikenai sanksi tegas. Terlebih OJK juga dibantu oleh Komite Etik Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) untuk menertibkan serta menegur anggotanya yang terbukti melakukan tindakan-tindakan di luar koridor regulasi.

"Untuk yang sudah terdaftar dan berizin ini sudah tidak dapat dilakukan. Karena kita juga me-review teknologi yang digunakan," ucapnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Borong...
MNC Sekuritas Borong 3 Penghargaan di 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Berita Terkini
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved