OJK Pastikan Pinjol Resmi Tidak Bisa Akses Kontak

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:03 WIB
loading...
OJK Pastikan Pinjol...
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi memastikam pinjaman online (pinjol) yang resmi hanya dibolehkan mengakses kamera, mikrofon, dan GPS ponsel nasabah.
A A A
JAKARTA - Financial Technology (Fintech) merupakan transformasi dari Industri jasa keuangan (IJK) tradisional dalam mengadopsi teknologi digital. Shifting layanan serta operasional IJK direkayasa sedemikian rupa sehingga memudahkan konsumen dalam menggunakan berbagai jasa keuangan yang ditawarkan di mana dan kapan saja

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi memastikam pinjaman online (pinjol) yang resmi hanya dibolehkan mengakses kamera, mikrofon, dan GPS ponsel nasabah.

"Akses pada hal-hal yang sebetulnya dilarang (kontak dan galeri) menjadi ramai di publik terutama pada proses collection. Nantinya dengan data yang sudah diambil tadi itu mereka bisa lakukan apa saja untuk melakukan penekanan pada debitur menunggak," ujar Riswandi dalam video virtual, Rabu (30/6/2021).

Dia pun berencana menerbitkan regulasi baru yang merupakan pembaharuan dari POJK Nomor 77 Tahun 2016 mengenai Fintech P2P Lending. Beberapa hal yang menjadi concern terutama terkait permodalan, governance, manajemen risiko, perizinan dan kelembagaan. Selain berbagai penguatan di atas, kegiatan literasi juga terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus menghindari kerugian akibat pinjaman online.

"Oleh karena itu kami mengimbau agar masyarakat senantiasa menggunakan jasa Fintech P2P yang secara resmi telah terdaftar di OJK. Kami memastikan bahwa para pemain fintech resmi ini memiliki tingkat kepatuhan yang baik terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada," katanya.

Kalaupun ada, pasti dikenai sanksi tegas. Terlebih OJK juga dibantu oleh Komite Etik Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) untuk menertibkan serta menegur anggotanya yang terbukti melakukan tindakan-tindakan di luar koridor regulasi.

"Untuk yang sudah terdaftar dan berizin ini sudah tidak dapat dilakukan. Karena kita juga me-review teknologi yang digunakan," ucapnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved