Ini Masukan Kadin untuk RPJMN 2020-2024 Bidang Kelautan Perikanan

Rabu, 14 November 2018 - 15:16 WIB
Ini Masukan Kadin untuk...
Ini Masukan Kadin untuk RPJMN 2020-2024 Bidang Kelautan Perikanan
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hari menggelar diskusi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam rangka penyusunan rancangan teknokratik Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.Dalam diskusi tersebut, kalangan dunia usaha memberikan masukan ke pemerintah untuk penyusunan RPJMN 2020-2024 di sektor kelautan dan perikanan. Ketua Umum Kadin bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto menilai, industri kelautan dan perikanan nasiional perlu ditingkatkan lebih jauh. Hal ini untuk bersiap menghadapi era revolusi industri 4.0 melalui peningkatan daya saing dan produktivitas.
"Kualitas SDM sektor kelautan dan perikanan perlu terus didorong, penerapan teknologi dan inovasi juga tentu sangat menentukan. Yang kami harapkan juga sekarang ini adalah peningkatan investasi serta dukungan regulasi yang pro bisnis," katanya di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Selain regulasi, sambung dia, pemerintah juga perlu menitikberatkan pada aspek peningkatan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya, penyediaan bahan baku dan logistik, upaya peningkatan devisa, penyerapan tenaga kerja serta keberlangsungan lingkungan hidup.

Seperti diketahui, Food Agricultural Organisation (FAO) memprediksi pasar maknaan laut (seafood) dunia di 2024 mencapai 240 juta ton. Adapun 60 juta ton di antaranya adalah dari perikanan budidaya.

Sementara KKP menargetkan produksi perikanan naik hingga 20% per tahun. Adapun pada 2017, produksi perikanan tangkap mencapai 6,8 juta ton, dan perikanan budidaya sebesar 16,1 juta ton dengan rincian 5,65 juta ton ikan dan 10,45 juta ton rumput laut.

"Budidaya kita potensinya besar dan nilai produknya juga lebih tinggi. Kami harapkan Indonesia mulai memperkuat perikanan budidaya modern, pengembangannya ini harus didukung payung hukum tata ruang serta riset dasn pengembangan yang mumpuni," imbuh dia.

Selain budidaya, Kadin juga menyoroti produksi perikanan tangkap yang masih menemui beberapa tantangan, antara lain perpanjangan izin operasional kapal nelayan dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang masih terhambat. Hal ini karena belum terintegrasi secara baik ke dalam sistem online single submissiion (OSS).

"Indonesia juga harus mempertimbangkan upaya mengembangkan armada perikanan tangkap dengan kapal nelayan yang mampu beroperasi di laut lepas untuk memanfaatkan potensi sumberdaya ikan di ZEE," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RPJMN Dinilai Tak Efektif,...
RPJMN Dinilai Tak Efektif, Pengamat Sarankan Kembali ke Program Pelita dan Repelita
Gelar Pra-Rakor, Kemendes...
Gelar Pra-Rakor, Kemendes PDTT Siap Tuntaskan Target RPJMN 2O2O-2O24
Arsyad Rasyid: UMKM...
Arsyad Rasyid: UMKM Lokal Kunci Pembangunan Ekonomi Daerah
Kadin Sultra Berharap...
Kadin Sultra Berharap Pengusaha Nasional Investasi di Sulawesi Tenggara
Audiensi dengan Kadin,...
Audiensi dengan Kadin, Rembuk Pemuda Siap Berkontribusi dalam pembangunan ekonomi
ASEAN-BAC Roadshow ke...
ASEAN-BAC Roadshow ke Brunei Darussalam Bahas Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkini
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
28 menit yang lalu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
34 menit yang lalu
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
53 menit yang lalu
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
1 jam yang lalu
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
1 jam yang lalu
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
1 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved