Kemenkominfo Siap Tindak Lanjuti Evaluasi Kemenhub Soal Grab

Rabu, 14 November 2018 - 23:01 WIB
Kemenkominfo Siap Tindak Lanjuti Evaluasi Kemenhub Soal Grab
Kemenkominfo Siap Tindak Lanjuti Evaluasi Kemenhub Soal Grab
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siap menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait berulangnya kasus pelecehan seksual di Grab.

Sebelumnya, Kemenhub mengancam akan memberikan evaluasi pembekuan izin operasi, jika Grab tak mampu menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang sudah berulang terjadi dengan segera.

"Kalau terjadi sesuatu terkait dengan layanan, dan pihak Kemenhub menyatakan ada pelanggaran yang sanksinya penutupan, ya akan kami tutup," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A Pangerapan dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Begitu juga kalau ada kasus kejahatan dalam operasional penggunaan aplikasi tersebut dan polisi memberikan evaluasi penutupan, Kemenkominfo pasti juga akan melaksanakan evaluasi tersebut.
"Ini adalah pengajuan dari pihak yang punya wewenang pengaturan, seperti Kemenhub untuk layanan transportasi dan OJK untuk layanan fintech. Kalau ada pengajuan penindakan, kami akan jalankan apa yang diajukan," imbuh dia.

Oleh karena itu, Kemenkominfo akan selalu menerima evaluasi dari berbagai pihak terkait layanan aplikator yang terbukti melanggar dalam operasionalnya. "Karena kemanan dan keselamatan pengguna harus menjadi prioritas utama untuk dijaga," tegas Semuel.

Sebagai pemegang wewenang dan kewajiban pengendalian izin jalannya aplikasi, kuasa penindakan dan penutupan terhadap operasional aplikator memang berada di Kemenkominfo. Hanya, Kemenkominfo tak memiliki wewenang untuk memanggil pihak Grab dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi.

"Pemanggilan (manajemen Grab) memang harus dilakukan oleh Kemenhub, selaku regulator yang membawahi bidang. Dan sejauh ini belum ada evaluasi dari Kemenhub yang masuk ke kami," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3756 seconds (0.1#10.140)