Kemenhub Buka Suara Terkait Isu Merger Grab-Gojek

Rabu, 09 Desember 2020 - 19:49 WIB
loading...
Kemenhub Buka Suara Terkait Isu Merger Grab-Gojek
Ilustrasi/Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara mengenai isu Grab dan Gojek yang dikabarkan akan merger. Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan jika Grab dan Gojek ingin disatukan tidak perlu meminta izin dari Kemenhub.

“Ngga ada dong mereka bisnisnya kan bukan saja transportasi,” kata Budi saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Menurut Budi, pihaknya tidak masuk ranah bisnis Gojek maupun Grab. Pasalnya Kemenhub hanya sebagai regulator untuk pemberian ijin transportasi.



“Banyak yang lain kan masih ada juga Maxim aplikator yang lain. kita tidak masuk ke bisnis mereka ya. Kalau mereka salah satu bisnisnya transportasi ya ikuti regulasi kita,” tandasnya.

Sebagai informasi, diskusi Grab dan Gojek tersebut muncul ketika kedua perusahaan yang bersaing ini merugi di berbagai negara akibat berbagai pembatasan terkait virus Covid-19. Di Indonesia yang merupakan tempat kedua perusahaan bersaing ketat, kedua perusahaan juga merugi.



Nilai valuasi kedua aplikasi 'super platform' ini turun secara substansial di pasar sekunder, di mana saham diperdagangkan secara informal. Saham Grab yang berbasis di Singapura senilai USD14 miliar pada putaran pendanaan terakhirnya di 2019 telah diperdagangkan dengan diskon 25%.

Saham Gojek yang bermarkas di Jakarta, senilai hampir USD10 miliar tahun lalu, juga telah dijual dengan diskon besar. Kerugian yang timbul akibat Covid-19 kepada bisnis ride-hailing menekan Grab dan Gojek untuk melakukan
(her)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)