Kemenhub Buka Suara Terkait Isu Merger Grab-Gojek
Rabu, 09 Desember 2020 - 19:49 WIB
loading...
Ilustrasi/Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara mengenai isu Grab dan Gojek yang dikabarkan akan merger. Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan jika Grab dan Gojek ingin disatukan tidak perlu meminta izin dari Kemenhub.
“Ngga ada dong mereka bisnisnya kan bukan saja transportasi,” kata Budi saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Menurut Budi, pihaknya tidak masuk ranah bisnis Gojek maupun Grab. Pasalnya Kemenhub hanya sebagai regulator untuk pemberian ijin transportasi.
Baca Juga : Picu Monopoli, Merger Grab-Gojek Rugikan Konsumen
“Banyak yang lain kan masih ada juga Maxim aplikator yang lain. kita tidak masuk ke bisnis mereka ya. Kalau mereka salah satu bisnisnya transportasi ya ikuti regulasi kita,” tandasnya.
“Ngga ada dong mereka bisnisnya kan bukan saja transportasi,” kata Budi saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Menurut Budi, pihaknya tidak masuk ranah bisnis Gojek maupun Grab. Pasalnya Kemenhub hanya sebagai regulator untuk pemberian ijin transportasi.
Baca Juga : Picu Monopoli, Merger Grab-Gojek Rugikan Konsumen
“Banyak yang lain kan masih ada juga Maxim aplikator yang lain. kita tidak masuk ke bisnis mereka ya. Kalau mereka salah satu bisnisnya transportasi ya ikuti regulasi kita,” tandasnya.
Lihat Juga :