Presiden Grab Nilai Kenaikan Biaya Jasa yang Ditetapkan Kemenhub Masih Wajar

Selasa, 08 November 2022 - 11:57 WIB
loading...
Presiden Grab Nilai...
President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (kiri) menilai kenaikan biaya jasa ojol yang ditetapkan Kemenhub cukup wajar. Foto/tangakapanlayar
A A A
JAKARTA -
President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkap bahwa kenaikan tarif untuk aplikasi jasa ojek online (ojol) yang terlalu tinggi bisa menggerus permintaan. Lantaran itu, ia mengingatkan bahwa perumusan besarannya harus diukur secara matang.

Baca juga: Presiden Grab Indonesia Wanti-wanti Efek Kenaikan Biaya Jasa Ojol Terlalu Tinggi

Ridzki mencontohkan, misalnya pada penerapan kenaikan biaya jasa ojek online yang tertuang dalam KP 564/2022, hal tersebut membuat kenaikan biaya jasa minimal hingga 50%. Sehingga berdasarkan survei yang dilakukan, hal itu justru membuat penurunan order.

"KP 564/2022 dikeluarkan Agustus, melalui uji sensitivitas kami yang dilakukan secara internal di ekosistem kami, kenaikan tersebut berpotensi menurunkan order 60-70% untuk trip jarak dekat," ujar Ridzki dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI, dikutip Selasa (8/11/2022).

Sehingga menurutnya kalau kenaikan tarif ojol terlalu tinggi, maka ada kemungkinan justru pendapatan mitra pengemudi turun. Karena masyarakat bisa berkurang untuk menggunakan jasa tersebut.

"Kemudian itu direvisi dalam KP 667/2022 yang disahkan September 2022, di sini kami menilai bahwa kenaikan biaya jasa di sini terbilang cukup wajar untuk mengantisipasi kenaikan BBM atau inflasi," kata Ridzki.

Adapun kenaikan biaya jasa layanan pada KP 667/2022 tersebut paling tinggi sebesar 33,43% yang terdapat pada zona 3 seperti di Kalimantan, Sulawesi, Nusra, Maluku, dan Papua. Sedangkan di zona 2 kenaikan sebesar 13,33% untuk wilayah Jabodetabek, sedangkan untuk zona 1 sebesar 14,29% untuk wilayah Sumatra, Jawa (ex Jabodetabek) dan Bali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Grab dan Kemenpar Beri...
Grab dan Kemenpar Beri Penghargaan bagi Pelaku Kuliner Lokal Terbaik
Grab Business Forum...
Grab Business Forum 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Pemimpin Bisnis
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Rekomendasi
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Israel Temukan Batu...
Israel Temukan Batu Suci Berusia 2.700 Tahun yang Tertulis dalam Alkitab
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Berita Terkini
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Infografis
Profil Brigitte: Ibu...
Profil Brigitte: Ibu Negara Prancis yang Tampar Presiden Macron
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved