Perusahaan Pengelola Aset Beberkan Kondisi Terbaru Empat BUMN Sakit

Kamis, 15 November 2018 - 23:09 WIB
Perusahaan Pengelola...
Perusahaan Pengelola Aset Beberkan Kondisi Terbaru Empat BUMN Sakit
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengungkapkan masih menuntaskan tugas untuk bisa menyehatkan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hampir tutup atau pailit. Keempat perusahaan tersebut, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Kertas Leces (Persero) dan PT Industri Gelas (Persero) atau Istatusnyaglas.

"Kami masih butuh waktu untuk menuntaskan, ada empat perusahaan yang statusnya stop, berhenti. Itu ada Merpati, Kertas Karft Aceh, Kertas Leces dan Iglas," terang Direktur Utama PPA Henry Sihotang di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Sambung dia menerangkan, Merpati sudah bisa beroperasi. Hal ini setelah ada keputusan Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati. "Merpati sekarang itu sudah ada di titik nol, karena pintu untuk operasional makin terbuka. Tapi kalau diputus kemarin pailit, belum ada kesepakatan utang, apalagi operasional," katanya.

Menurutnya, Merpati sekarang tinggal mendapatkan investor yang tepat untuk bisa beroperasi. Tujuannya, supaya segera bisa mengurus izin terbangnya. Kemudian untuk PT Kertas Kraft Aceh, PPA sudah menyiapkan dua opsi untuk diajukan ke pemegang saham, Kementerian BUMN.

Opsi pertama, mengoperasikan kembali perusahaan dan kedua, mengubah produksi kertas yang berbeda. "Ada yang menarik dari produksi kertas. Kebijakan di produsen kertas terbesar, soal kertas cokelat menarik," ujarnya.

Saat ini, PPA tengah mendalami dua kajian ini. Apabila hasilnya sudah rampung, Kementerian BUMN yang akan memutuskan pilih opsi yang mana untuk Kertas Kraft Aceh. "Sekarang kita coba bandingkan bagaimana kalau produksi kertas cokelat, apakah itu menarik. Bahkan dalam waktu dekat kita akan putuskan dan usulkan ke pemegang saham," tuturnya.

Sedangkan untuk Kertas Leces, seperti sudah diketahui bahwa Pengadilan Niaga memutuskan perusahaan ini pailit. Hanya saja, PPA tengah berupaya supaya keputusan tersebut dibatalkan dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). "Nah kalau PK diajukan, Kertas Leces diterima oleh MA, mungkin berharap masih disetujui karena ada 1.500 orang mendukung untuk dioperasikan kembali," jelas Henry.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Erick Thohir Rombak...
Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi PT PPA
Erick Thohir Kembali...
Erick Thohir Kembali Rombak Direksi Perusahaan Pelat Merah, Dirut PT PPA Diganti
Langkah Transformasi,...
Langkah Transformasi, Erick Thohir Rombak Besar-besaran Direksi PPA
Erick Thohir Angkat...
Erick Thohir Angkat Alumni Bank Mandiri Jadi Direktur PPA
PPA Beri Jawaban Begini...
PPA Beri Jawaban Begini Soal Rencana Merger BUMN Karya Sakit
PPA dan JIEP Sinergi...
PPA dan JIEP Sinergi Dukung Pengembangan Desa Wisata di Yogyakarta
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
2 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
3 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
4 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
4 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
4 jam yang lalu
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved