Perusahaan Pengelola Aset Beberkan Kondisi Terbaru Empat BUMN Sakit

Kamis, 15 November 2018 - 23:09 WIB
Perusahaan Pengelola...
Perusahaan Pengelola Aset Beberkan Kondisi Terbaru Empat BUMN Sakit
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengungkapkan masih menuntaskan tugas untuk bisa menyehatkan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hampir tutup atau pailit. Keempat perusahaan tersebut, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Kertas Leces (Persero) dan PT Industri Gelas (Persero) atau Istatusnyaglas.

"Kami masih butuh waktu untuk menuntaskan, ada empat perusahaan yang statusnya stop, berhenti. Itu ada Merpati, Kertas Karft Aceh, Kertas Leces dan Iglas," terang Direktur Utama PPA Henry Sihotang di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Sambung dia menerangkan, Merpati sudah bisa beroperasi. Hal ini setelah ada keputusan Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati. "Merpati sekarang itu sudah ada di titik nol, karena pintu untuk operasional makin terbuka. Tapi kalau diputus kemarin pailit, belum ada kesepakatan utang, apalagi operasional," katanya.

Menurutnya, Merpati sekarang tinggal mendapatkan investor yang tepat untuk bisa beroperasi. Tujuannya, supaya segera bisa mengurus izin terbangnya. Kemudian untuk PT Kertas Kraft Aceh, PPA sudah menyiapkan dua opsi untuk diajukan ke pemegang saham, Kementerian BUMN.

Opsi pertama, mengoperasikan kembali perusahaan dan kedua, mengubah produksi kertas yang berbeda. "Ada yang menarik dari produksi kertas. Kebijakan di produsen kertas terbesar, soal kertas cokelat menarik," ujarnya.

Saat ini, PPA tengah mendalami dua kajian ini. Apabila hasilnya sudah rampung, Kementerian BUMN yang akan memutuskan pilih opsi yang mana untuk Kertas Kraft Aceh. "Sekarang kita coba bandingkan bagaimana kalau produksi kertas cokelat, apakah itu menarik. Bahkan dalam waktu dekat kita akan putuskan dan usulkan ke pemegang saham," tuturnya.

Sedangkan untuk Kertas Leces, seperti sudah diketahui bahwa Pengadilan Niaga memutuskan perusahaan ini pailit. Hanya saja, PPA tengah berupaya supaya keputusan tersebut dibatalkan dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). "Nah kalau PK diajukan, Kertas Leces diterima oleh MA, mungkin berharap masih disetujui karena ada 1.500 orang mendukung untuk dioperasikan kembali," jelas Henry.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0723 seconds (0.1#10.140)