PPA Beri Jawaban Begini Soal Rencana Merger BUMN Karya Sakit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN berencana menggabungkan ( merger ) perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur. Konsolidasi berlaku untuk BUMN karya yang saat ini ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA/Danareksa.
Tercatat, ada sejumlah BUMN karya yang masih menjadi "pasien" PPA. Mereka terdiri dari PT Indah Karya (Persero) dan PT PT Nindya Karya. Lalu, perusahaan konsultan konstruksi seperti PT Yodya Karya, PT Virama Karya, PT Bina Karya, dan PT Indra Karya.
Terkait jumlah BUMN karya, redaksi sudah mengkonfirmasi kepada pihak manajemen PPA, namun belum ada jawaban spesifik karena harus dikoordinasikan dengan direksi internal perusahaan.
"Maaf Mas, belum berani menyampaikan (persiapan merger), saya koordinasikan internal dulu ya. Nah itu masalahnya, kami belum bisa info (jumlah) BUMN-nya," ungkap Sekretaris Perusahaan PPA Agus Widjaja saat dihubungi, Senin (8/5/2023).
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya membocorkan rencana aksi korporasi tersebut. Dia mengatakan, BUMN Karya yang menjadi "pasien" holding Danareksa akan dimergerkan. Sementara perseroan di luar PPA dikonsolidasikan melalui skema sistem kepemilikan.
"Yang di PPA/Danareksa rencananya dimergerkan, tanya direksinya jangan tanya saya. Dia (direksi) sudah presentasi ke saya, cuma detail saya enggak ingat," ucap Erick beberapa waktu lalu.
Untuk Indah Karya, perusahaan memang mengalami masalah keuangan. Seperti diketahui, Bondowoso Indah Plywood (BIP), Divisi Industri Indah Karya, hingga kini belum melunasi piutang sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Perkara itu menjadi sorotan pemerintah dan lembaga legislatif. Hingga perkara tersebut dibahas dalam rapat kerja (raker) antara Erick Thohir dan Komisi VI DPR pada September 2022 lalu, belum diketahui nominal utang yang melilit perusahaan.
Erick pun meminta PPA dan Danareksa menangani masalah keuangan yang membelit Indah Karya. Erick mengusulkan agar Komisi VI melakukan focus group discussion (FGD) dengan PPA dan Danareksa untuk membahas secara detail kasus yang dimaksud.
Tercatat, ada sejumlah BUMN karya yang masih menjadi "pasien" PPA. Mereka terdiri dari PT Indah Karya (Persero) dan PT PT Nindya Karya. Lalu, perusahaan konsultan konstruksi seperti PT Yodya Karya, PT Virama Karya, PT Bina Karya, dan PT Indra Karya.
Terkait jumlah BUMN karya, redaksi sudah mengkonfirmasi kepada pihak manajemen PPA, namun belum ada jawaban spesifik karena harus dikoordinasikan dengan direksi internal perusahaan.
"Maaf Mas, belum berani menyampaikan (persiapan merger), saya koordinasikan internal dulu ya. Nah itu masalahnya, kami belum bisa info (jumlah) BUMN-nya," ungkap Sekretaris Perusahaan PPA Agus Widjaja saat dihubungi, Senin (8/5/2023).
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya membocorkan rencana aksi korporasi tersebut. Dia mengatakan, BUMN Karya yang menjadi "pasien" holding Danareksa akan dimergerkan. Sementara perseroan di luar PPA dikonsolidasikan melalui skema sistem kepemilikan.
"Yang di PPA/Danareksa rencananya dimergerkan, tanya direksinya jangan tanya saya. Dia (direksi) sudah presentasi ke saya, cuma detail saya enggak ingat," ucap Erick beberapa waktu lalu.
Untuk Indah Karya, perusahaan memang mengalami masalah keuangan. Seperti diketahui, Bondowoso Indah Plywood (BIP), Divisi Industri Indah Karya, hingga kini belum melunasi piutang sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Perkara itu menjadi sorotan pemerintah dan lembaga legislatif. Hingga perkara tersebut dibahas dalam rapat kerja (raker) antara Erick Thohir dan Komisi VI DPR pada September 2022 lalu, belum diketahui nominal utang yang melilit perusahaan.
Erick pun meminta PPA dan Danareksa menangani masalah keuangan yang membelit Indah Karya. Erick mengusulkan agar Komisi VI melakukan focus group discussion (FGD) dengan PPA dan Danareksa untuk membahas secara detail kasus yang dimaksud.
(uka)