Lindungi Konsumen, MIAP Ajak Pelaku Industri Perangi Produk Palsu

Jum'at, 16 November 2018 - 13:12 WIB
Lindungi Konsumen, MIAP...
Lindungi Konsumen, MIAP Ajak Pelaku Industri Perangi Produk Palsu
A A A
JAKARTA - Permasalahan pemalsuan produk di Indonesia semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi yang menciptakan pasar baru. Pemalsuan produk juga menjadi masalah bagi banyak industri dalam skala global.

Saat ini, peredaran produk palsu tidak hanya terjadi di pasar konvensional, tapi juga melalui e-commerce dan kanal penjualan online. Karena itu, perlu langkah antisipasi untuk menanggulangi peredaran produk ilegal untuk dapat melindung konsumen di Indonesia.

Masalah pemalsuan produk dan mencari solusi tersebut mengemuka dalam diskusi ’’Penanggulangan Peredaran Produk Palsu/Ilegal Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia” yang diadakan oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) berkerjasama dengan International Trademark Association (INTA) di Jakarta.

’’Sangatlah penting mendorong peran aktif pelaku usaha untuk memerhatikan hak konsumen. Namun yang tak kalah penting adalah adanya penegakan sanksi hukum yang tegas bagi para pelaku atau yang terlibat. Sebagai bangsa besar, kita harus tunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia memiliki komitmen dalam menangani produk palsu atau ilegal,’’kata Brigjen. Pol. Albertus Rahmad Wibowo selaku Direktur Siber, Direktorat Tindak Pidana Siber Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (RI).

Dia melanjutkan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang yang mengatur mengenai sanksi perdagangan barang palsu. Tahun lalu, sebagai bentuk komitmennya Indonesia juga meresmikan Satgas Pemberatasan Barang Palsu.’’Kami berharap semua perangkat ini dapat menekan angka peredaran barang palsu di Indonesia,’’ujarnya.

MIAP mengajak para pelaku sektor industri e-dagang (e-commerce) untuk turut secara aktif mencegah peredaran barang palsu dengan menerapkan suatu sistem pencegahan dan assessment terhadap mitra-mitra mereka demi mengutamakan kepentingan konsumen dan melindungi hak pemegang merek yang sah.

Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) beranggotakan para pelaku industri seperti pelumas, obat-obatan, software, barang-barang konsumsi, dll, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan kekayaan intelektual untuk dapat menekan angka peredaran barang palsu atau ilegal di Indonesia.

MIAP aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memiliki pengetahuan yang baik mengenai pentingnya keaslian produk dan memahami tentang Kekayaan Intelektual. Sementara produsen juga didorong untuk dapat melindung produknya melalui program ’’brand protection”, yang menjadi cara jitu untuk melindungi diri dari pemalsuan.

Penting bagi produsen mengkomunikasikan kepada konsumen tentang product knowledge dan informasi lain terkait dengan keaslian merek sehingga konsumen dapat terhindar dari produk palsu.’’Upaya melindungi konsumen dan mengurangi bahaya serta kerugian yang diakibatkan barang palsu akan dapat terwujud apabila para pemangku kepentingan mulai dari produsen, penjual, penegak hukum, hingga masyarakat sepakat untuk bersinergi,’’kata Justisiari P. Kusumah, Ketua MIAP.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tinjau SMK Negeri 2...
Tinjau SMK Negeri 2 Palembang, Ini Kesan Presiden Jokowi
Upaya Mencegah PHK Massal...
Upaya Mencegah PHK Massal di Sektor Industri
Produktivitas Sektor...
Produktivitas Sektor Industri
Indeks Manufaktur Meningkat,...
Indeks Manufaktur Meningkat, Sri Mulyani Sebut Lebih Baik dari Thailand dan Malaysia
Perdana Sejak Februari,...
Perdana Sejak Februari, Ekspansif Bisnis Perusahaan Manufaktur Bergerak Cepat
Forklift Unggulan Trakindo...
Forklift Unggulan Trakindo Genjot Produktivitas di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Berita Terkini
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
24 menit yang lalu
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
45 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
1 jam yang lalu
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
1 jam yang lalu
Keruntuhan Dolar AS...
Keruntuhan Dolar AS Bukan Lagi Dongeng, BRICS Ubah dari Khayalan Menjadi Ancaman Nyata
2 jam yang lalu
RI-India Bidik Nilai...
RI-India Bidik Nilai Kerja Sama Ekonomi Tembus Rp445,8 Triliun, dari Infrastruktur hingga SDA
3 jam yang lalu
Infografis
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Digemari Konsumen Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved